27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Transparansi Penggunaan APBD, Pemkab Teken Kerjasama dengan Perbankan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjalin kerjasama dengan pihak perbankan. Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama dan kerjasama. Kesepakatan tersebut langsung dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Palangkaraya belum lama ini.

Pj Bupati Seruyan menyampaikan bahwa obyek kesepakatan bersama ini adalah pemanfaatan fasilitas perbankan dalam keuangan daerah. Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi, Implementasi Aplikasi Cash Management System (CMS) Pemerintah Daerah.

Termasuk juga, Implementasi System Layanan Belanja Daerah (SP2D Online); Implementasi System Layanan Penerimaan Pajak Daerah (E-Tax); Implementasi System Layanan Retribusi Daerah (E-Retribusi); Pengelolaan Kas Daerah.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan pembayaran secara non-tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Masyarakat Antisipasi Karhutla

Dijelaskannya, semua pihak berkomitmen melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bentuk penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pembayaran atau transaksi belanja daerah.

“Kita berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan,” harap Djainuddin Noor. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjalin kerjasama dengan pihak perbankan. Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama dan kerjasama. Kesepakatan tersebut langsung dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Palangkaraya belum lama ini.

Pj Bupati Seruyan menyampaikan bahwa obyek kesepakatan bersama ini adalah pemanfaatan fasilitas perbankan dalam keuangan daerah. Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi, Implementasi Aplikasi Cash Management System (CMS) Pemerintah Daerah.

Termasuk juga, Implementasi System Layanan Belanja Daerah (SP2D Online); Implementasi System Layanan Penerimaan Pajak Daerah (E-Tax); Implementasi System Layanan Retribusi Daerah (E-Retribusi); Pengelolaan Kas Daerah.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan pembayaran secara non-tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Masyarakat Antisipasi Karhutla

Dijelaskannya, semua pihak berkomitmen melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bentuk penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pembayaran atau transaksi belanja daerah.

“Kita berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan,” harap Djainuddin Noor. (ais/hnd)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru