33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disnakertrans Persiapkan Pelayanan Pembuatan Kartu AK1 secara Online

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) hingga saat ini terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

Seperti halnya dengan pelayanan pembuatan kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja. Di mana hingga saat ini Disnakertrans telah memiliki aplikasi layanan secara online. Namun kendati demikian, aplikasi layanan itu masih belum bisa dijalankan karena masih proses pendaftaran di pusat.

"Sebenarnya kami punya layanan secara online untuk pembuatan kartu AK1 tadi tetapi masih belum jalan, aplikasi nya sudah ada namun ini masih proses pendaftaran di pusat," kata Kadisnakertrans, Budi Rahman melalui Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Ansar Sudiat, Rabu (28/7).

Baca Juga :  Salat Iduladha di Seruyan Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Dia menjelaskan, inovasi pelayanan yang tengah dipersiapkan pihaknya ini tentunya untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat kartu AK1. Terlebih bagi mereka yang berada di daerah hulu.

Dirinya juga menambahkan, jika aplikasi ini sudah bisa dijalankan dan terdaftar di pusat, maka untuk pencetakan kartu juga tetap dilakukan di kantor Disnakertrans setempat.

"Intinya layanan ini untuk mempermudah masyarakat, dan kalau nanti sudah ada informasi dari pusat kalau kita sudah terdaftar, mungkin aplikasi secara online ini akan bisa digunakan.  Tapi untuk proses pencetakan tetap dilakukan di sini," katanya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) hingga saat ini terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

Seperti halnya dengan pelayanan pembuatan kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja. Di mana hingga saat ini Disnakertrans telah memiliki aplikasi layanan secara online. Namun kendati demikian, aplikasi layanan itu masih belum bisa dijalankan karena masih proses pendaftaran di pusat.

"Sebenarnya kami punya layanan secara online untuk pembuatan kartu AK1 tadi tetapi masih belum jalan, aplikasi nya sudah ada namun ini masih proses pendaftaran di pusat," kata Kadisnakertrans, Budi Rahman melalui Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Ansar Sudiat, Rabu (28/7).

Baca Juga :  Salat Iduladha di Seruyan Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Dia menjelaskan, inovasi pelayanan yang tengah dipersiapkan pihaknya ini tentunya untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat kartu AK1. Terlebih bagi mereka yang berada di daerah hulu.

Dirinya juga menambahkan, jika aplikasi ini sudah bisa dijalankan dan terdaftar di pusat, maka untuk pencetakan kartu juga tetap dilakukan di kantor Disnakertrans setempat.

"Intinya layanan ini untuk mempermudah masyarakat, dan kalau nanti sudah ada informasi dari pusat kalau kita sudah terdaftar, mungkin aplikasi secara online ini akan bisa digunakan.  Tapi untuk proses pencetakan tetap dilakukan di sini," katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru