28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Hingga 2024, Total 18 Unit Bantuan Rumah Terdampak Bencana yang Sudah Diserahkan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Masyarakat yang terdampak bencana juga menjadi salah satu yang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui dinas terkaitnya. Termasuk tempat tinggal atau rumah warga yang terdampak bencana.

Berkaitan dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan bahwa, Pemkab Seruyan juga telah menjalankan program untuk membantu warga yang rumahnya terdampak bencana.

Hingga di tahun 2024 ini, total ada sekitar 18 unit bantuan rumah terdampak bencana yang telah disalurkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) setempat.

“Adapun pada tahun 2024, kita telah menyalurkan bantuan rumah terdampak bencana sebanyak 18 Unit rumah, yang terdiri dari 8 pembangunan baru dan 10 rehabilitasi rumah atau peningkatan kualitas,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Pemkab Terus Berupaya Membantu Warga Terdampak Banjir Sesuai Kemampuan

Pj. Bupati Seruyan menerangkan. Bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945 bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabak, muti kehidupan dan penghidupan. Harapannya dengan program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana,” pungkasnya. (ais)

 

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Masyarakat yang terdampak bencana juga menjadi salah satu yang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui dinas terkaitnya. Termasuk tempat tinggal atau rumah warga yang terdampak bencana.

Berkaitan dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan bahwa, Pemkab Seruyan juga telah menjalankan program untuk membantu warga yang rumahnya terdampak bencana.

Hingga di tahun 2024 ini, total ada sekitar 18 unit bantuan rumah terdampak bencana yang telah disalurkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) setempat.

“Adapun pada tahun 2024, kita telah menyalurkan bantuan rumah terdampak bencana sebanyak 18 Unit rumah, yang terdiri dari 8 pembangunan baru dan 10 rehabilitasi rumah atau peningkatan kualitas,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Pemkab Terus Berupaya Membantu Warga Terdampak Banjir Sesuai Kemampuan

Pj. Bupati Seruyan menerangkan. Bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945 bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabak, muti kehidupan dan penghidupan. Harapannya dengan program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana,” pungkasnya. (ais)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru