26.7 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Tidak Dapat Diintervensi, Semua Masyarakat yang Memenuhi Syarat Boleh Ikut Lelang

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor. Membuka kegiatan Aanwijzing atau penjelasan lelang barang milik daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024, di Aula BKAD, Rabu (24/1).

Pj Sekda Seruyan menyampaikan. Bahwa barang yang dilelang adalah kendaraan dinas roda empat sebanyak 7 unit, kendaraan dinas roda 3 sebanyak dua unit, kendaraan dinas roda dua sebanyak 15 unit dan peralatan serta mesin limbah padat (scrap) satu paket.

“Hasil yang diharapkan pada lelang tahun ini agar pemerintah Kabupaten Seruyan mendapatkan penggantian dalam bentuk uang atas penjualan kendaraan dinas dan peralatan serta mesin lainnya, yang tidak digunakan sebagai penambahan nilai pendapatan daerah,” kata Bahrun Abbas.

Baca Juga :  Meringankan Beban Masyarakat Melalui GPM Serentak

Dijelaskan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dapat melakukan penghapusan barang milik daerah, dari daftar barang pemerintah Kabupaten Seruyan,  karena pemindahtanganan dan tertib administrasi barang milik daerah.

Selain itu. Pada lelang ini KPKNL telah menetapkan pelaksanaan lelang menggunakan teknologi informatika secara online. Atau yang biasa disebut  E-Auction, hal tersebut semata-mata bertujuan untuk transparansi dan non diskriminasi.

“Artinya bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang dan tidak perlu harus datang atau hadir ke Kabupaten Seruyan. Panitia maupun pejabat lelang tidak dapat melakukan intervensi, karena semua dilakukan oleh sistem,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor. Membuka kegiatan Aanwijzing atau penjelasan lelang barang milik daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024, di Aula BKAD, Rabu (24/1).

Pj Sekda Seruyan menyampaikan. Bahwa barang yang dilelang adalah kendaraan dinas roda empat sebanyak 7 unit, kendaraan dinas roda 3 sebanyak dua unit, kendaraan dinas roda dua sebanyak 15 unit dan peralatan serta mesin limbah padat (scrap) satu paket.

“Hasil yang diharapkan pada lelang tahun ini agar pemerintah Kabupaten Seruyan mendapatkan penggantian dalam bentuk uang atas penjualan kendaraan dinas dan peralatan serta mesin lainnya, yang tidak digunakan sebagai penambahan nilai pendapatan daerah,” kata Bahrun Abbas.

Baca Juga :  Meringankan Beban Masyarakat Melalui GPM Serentak

Dijelaskan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dapat melakukan penghapusan barang milik daerah, dari daftar barang pemerintah Kabupaten Seruyan,  karena pemindahtanganan dan tertib administrasi barang milik daerah.

Selain itu. Pada lelang ini KPKNL telah menetapkan pelaksanaan lelang menggunakan teknologi informatika secara online. Atau yang biasa disebut  E-Auction, hal tersebut semata-mata bertujuan untuk transparansi dan non diskriminasi.

“Artinya bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang dan tidak perlu harus datang atau hadir ke Kabupaten Seruyan. Panitia maupun pejabat lelang tidak dapat melakukan intervensi, karena semua dilakukan oleh sistem,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru