32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Dinas Dukcapil Seruyan Kehabisan Blanko KTP-el

KUALA PEMBUANG – Sejak 17 Juli lalu, blanko untuk pembuatan
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Seruyan mengalami
kekosongan. Pasalnya hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, masih melakukan upaya dengan mengusulkan
kebutuhan blanko yang masih mengalami kekosongan tersebut.

Menurut Kepala Disdukcapil
Kabupaten Seruyan, Mansyur Ibrahim melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran
Penduduk, Jober mengatakan meski blanko mengalami kekosongan namun pelayanan masyarakat
juga tetap dilakukan semaksimal mungkin.

“Kekosongan blanko tersebut mulai
17 Juli, kita sudah mengusulkan sekitar 6.000,” kata Jober saat ditemui di
kantornya, Jumat (19/7).

Usulan tersebut sudah dilakukan
dari Disdukcapil ke Parangka Raya hingga ke pusat. Namun, untuk blanko memang
masih diterima.

Baca Juga :  Sederhana, Upacara HUT ke-76 RI di Seruyan Berlangsung Khidmat

“Kemarin itu kita sudah usul dari
sini ke Palangka Raya dan sudah ke pusat hingga sampai saat ini kita belum ada
menerima mengenai blanko tersebut,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut,
pihaknya juga tetap melakukan perekaman terhadap masyarakat yang ingin membuat
KTP-el tersebut, yaitu dengan mengeluarkan biodata atau mengeluarkan surat
keterangan (Suket).

“Mengantisipasi kekosongan ini
kita tetap rekam, kita keluarkan biodata, mengeluarkan suket karena di biodata
itu sudah lengkap. Sehingga yang pasti tetap kita layanani yang rekam, ketika
nanti blanko sudah ada nanti akan kita cetak,” imbuhnya.

Selain itu, untuk sisa blanko
yang ada tentunya pelayanan terhadap masyarakat yang baru membuat KTP diutamakan.
Informasi diterima pihaknya, Kabupaten Seruyan hanya dapat sekitar 500 dari
blanko yang diusulkan tersebut.

Baca Juga :  Pedagang Kerupuk Ikan di Seruyan Terkendala Pemasaran

“Kita juga berupaya dengan
blanko yang ada, kita usahakan juga yang kepada yang baru membuat KTP,”
pungkasnya. (ais/abe/ctk/nto)

KUALA PEMBUANG – Sejak 17 Juli lalu, blanko untuk pembuatan
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Seruyan mengalami
kekosongan. Pasalnya hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, masih melakukan upaya dengan mengusulkan
kebutuhan blanko yang masih mengalami kekosongan tersebut.

Menurut Kepala Disdukcapil
Kabupaten Seruyan, Mansyur Ibrahim melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran
Penduduk, Jober mengatakan meski blanko mengalami kekosongan namun pelayanan masyarakat
juga tetap dilakukan semaksimal mungkin.

“Kekosongan blanko tersebut mulai
17 Juli, kita sudah mengusulkan sekitar 6.000,” kata Jober saat ditemui di
kantornya, Jumat (19/7).

Usulan tersebut sudah dilakukan
dari Disdukcapil ke Parangka Raya hingga ke pusat. Namun, untuk blanko memang
masih diterima.

Baca Juga :  Sederhana, Upacara HUT ke-76 RI di Seruyan Berlangsung Khidmat

“Kemarin itu kita sudah usul dari
sini ke Palangka Raya dan sudah ke pusat hingga sampai saat ini kita belum ada
menerima mengenai blanko tersebut,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut,
pihaknya juga tetap melakukan perekaman terhadap masyarakat yang ingin membuat
KTP-el tersebut, yaitu dengan mengeluarkan biodata atau mengeluarkan surat
keterangan (Suket).

“Mengantisipasi kekosongan ini
kita tetap rekam, kita keluarkan biodata, mengeluarkan suket karena di biodata
itu sudah lengkap. Sehingga yang pasti tetap kita layanani yang rekam, ketika
nanti blanko sudah ada nanti akan kita cetak,” imbuhnya.

Selain itu, untuk sisa blanko
yang ada tentunya pelayanan terhadap masyarakat yang baru membuat KTP diutamakan.
Informasi diterima pihaknya, Kabupaten Seruyan hanya dapat sekitar 500 dari
blanko yang diusulkan tersebut.

Baca Juga :  Pedagang Kerupuk Ikan di Seruyan Terkendala Pemasaran

“Kita juga berupaya dengan
blanko yang ada, kita usahakan juga yang kepada yang baru membuat KTP,”
pungkasnya. (ais/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru