28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Swab Antigen di RSUD Kuala Pembuang Masih Gunakan Tarif Lama

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Solihin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Swab Antigen Covid-19 untuk umum pada rumah sakit setempat.

“Untuk saat ini kami belum melakukan penyesuaian tarif pelayanan pemeriksaan Swab Antigen dan masih menggunakan tarif yang lama, yaitu Rp275 ribu untuk sekali Swab Antigen," kata Solihin di Kuala Pembuang, Kamis (19/8).

Tarif Swab Antigen Covid-19 tersebut, jelas Solihin, juga termuat di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan. Sehingga jika tarif diubah atau direvisi, maka terlebih dulu harus merevisi Perbup yang menjadi landasan hukumnya.

"Kalau revisi Perbupnya itu sudah ditandatangani oleh Bupati Seruyan, maka tentu kami juga akan menyesuaikan dan nanti bisa kita turunkan," ujarnya.

Baca Juga :  Ikuti Rakor Penanggulangan Karhutla, Pj Bupati Paparkan Strategi Pengendalian

Selain itu menurut dia, dirinya belum mengetahui apakah penyesuaian tarif juga berlaku terhadap Swab Antigen, atau hanya untuk tarif Swab PCR.

Solihin menambahkan, hingga saat ini RSUD Kuala Pembuang hanya melayani Swab Antigen Covid-19. Hal itu karena RSUD setempat belum memiliki fasilitas pemeriksaan Swab PRC.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Solihin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Swab Antigen Covid-19 untuk umum pada rumah sakit setempat.

“Untuk saat ini kami belum melakukan penyesuaian tarif pelayanan pemeriksaan Swab Antigen dan masih menggunakan tarif yang lama, yaitu Rp275 ribu untuk sekali Swab Antigen," kata Solihin di Kuala Pembuang, Kamis (19/8).

Tarif Swab Antigen Covid-19 tersebut, jelas Solihin, juga termuat di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan. Sehingga jika tarif diubah atau direvisi, maka terlebih dulu harus merevisi Perbup yang menjadi landasan hukumnya.

"Kalau revisi Perbupnya itu sudah ditandatangani oleh Bupati Seruyan, maka tentu kami juga akan menyesuaikan dan nanti bisa kita turunkan," ujarnya.

Baca Juga :  Ikuti Rakor Penanggulangan Karhutla, Pj Bupati Paparkan Strategi Pengendalian

Selain itu menurut dia, dirinya belum mengetahui apakah penyesuaian tarif juga berlaku terhadap Swab Antigen, atau hanya untuk tarif Swab PCR.

Solihin menambahkan, hingga saat ini RSUD Kuala Pembuang hanya melayani Swab Antigen Covid-19. Hal itu karena RSUD setempat belum memiliki fasilitas pemeriksaan Swab PRC.

Terpopuler

Artikel Terbaru