28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Masuki Musim Kemarau, Seruyan Tetapkan Siaga Karhutla Selama 120 Hari ke Depan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan jangka waktu hingga 120 hari ke depannya.

Hal itu juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Usai mengikuti rapat koordinasi penetapan status darurat bencana karhutla  bersama lintas instansi terkait, Kamis (18/7).

Dijelaskan. Penetapan status yang dilakukan ini dalam rangka antisipasi dini dan persiapan darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan. “Jadi intinya dari kegiatan ini yaitu bagaimana antisipasi kita dengan bencana Karhutla, karena kita (Seruyan) sudah memasuki di musim kemarau,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas.

Baca Juga :  Terapkan Skema Insentif Kinerja Lingkungan Hidup Kolaborasi dengan Pemdes

Menurutnya. Bedasarkan informasi data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa di wilayah Seruyan ada ditemukan potensi merah. Yang artinya adanya potensi kebakaran hutan dan lahan yang memang harus diantisipasi sejak dini.

“Di peta kita sudah ada tanda merah.Ini artinya mudah terbakar. Jadi rapat koordinasi ini membahas kesiapan dan segala regulasi untuk antisipatif penanganan Karhutla di Seruyan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapala BPBD Kabupaten Seruyan, Agung Sulistyono. Mengatakan secara umum bahwa sebagian daerah di kabupaten setempat rawan karhutla karena memang banyak lahan kosong.

“Hotspot sejauh ini sudah ada di Tanjung Paring dan Tanjung Rangas sudah adanya kejadian kebakaran di sana. Untuk status siaga kita tetapkan selam 120 hari sampai masuk musim hujan,” pungkasnya. (ais)

Baca Juga :  DPKP Seruyan Siap Melayani Keluhan Masyarakat, Tidak Hanya Soal Kebakaran

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan jangka waktu hingga 120 hari ke depannya.

Hal itu juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Usai mengikuti rapat koordinasi penetapan status darurat bencana karhutla  bersama lintas instansi terkait, Kamis (18/7).

Dijelaskan. Penetapan status yang dilakukan ini dalam rangka antisipasi dini dan persiapan darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan. “Jadi intinya dari kegiatan ini yaitu bagaimana antisipasi kita dengan bencana Karhutla, karena kita (Seruyan) sudah memasuki di musim kemarau,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas.

Baca Juga :  Terapkan Skema Insentif Kinerja Lingkungan Hidup Kolaborasi dengan Pemdes

Menurutnya. Bedasarkan informasi data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa di wilayah Seruyan ada ditemukan potensi merah. Yang artinya adanya potensi kebakaran hutan dan lahan yang memang harus diantisipasi sejak dini.

“Di peta kita sudah ada tanda merah.Ini artinya mudah terbakar. Jadi rapat koordinasi ini membahas kesiapan dan segala regulasi untuk antisipatif penanganan Karhutla di Seruyan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapala BPBD Kabupaten Seruyan, Agung Sulistyono. Mengatakan secara umum bahwa sebagian daerah di kabupaten setempat rawan karhutla karena memang banyak lahan kosong.

“Hotspot sejauh ini sudah ada di Tanjung Paring dan Tanjung Rangas sudah adanya kejadian kebakaran di sana. Untuk status siaga kita tetapkan selam 120 hari sampai masuk musim hujan,” pungkasnya. (ais)

Baca Juga :  DPKP Seruyan Siap Melayani Keluhan Masyarakat, Tidak Hanya Soal Kebakaran

Terpopuler

Artikel Terbaru