SERUYAN – Untuk memutus mata rantai
Covid-19, Jajaran Polsek Seruyan Tengah melakukan penyemprotan cairan
disinfektan ke rumah ibadah di Desa Sukamaju, Sabtu (18/7) sore.
Penyemprotan dilakukan oleh Personel Pospol Batu Agung
bersama Babinsa dan Pemdes Sukamaju dengan dibantu warga masyarakat sekitar. “Penyemprotan
ini upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 yang terjadi ada di wilayah Polsek
Seruyan Tengah,†kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny A. W
Sasaran penyemprotan kali ini ujar Kapolsek, ialah
tempat-tempat ibadah. Bahkan piaknya juga
bersama TNI Polri dan masyarakat bersinergi untuk melakukan upaya mencegah
penyebaran Virus Corona. Sonny
menjelaskan setelah dilakukan penyemprotan, warga setempat boleh melakukan
ibadah sesuai prosedur kesehatan yang ada.
“Sesuai edaran
Bupati, warga diperbolehkan beribadah di rumah ibadah melihat zona wilayah dan
harus melaksanakan protocol kesehatan,” pungkas Kapolsek.