KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor meminta seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan aset tanah di bawah jalan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Desa di Aula BKAD, Kamis (18/4).
“Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi,” kata Pj Bupati Seruyan.
Maka dari itu, dia berharap apa yang perlu dilakukan ini, juga bisa diperhatikan bersama oleh instansi terkait pemerintah daerah maupun pemerintah desa yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Saya berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar didata dengan sepenuhnya. Bila kurang informasi, bisa berkomunikasi dengan BKAD, dan apabila ada tanah di desa yang belum terdata agar didata dengan baik. Diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” pungkasnya. (ais/hnd)