27.1 C
Jakarta
Monday, December 2, 2024

Upayakan Penurunan Stunting di Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Isu stunting saat ini masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah.

Stunting merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia dan kemampuan daya saing bangsa. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024. Dengan target secara nasional penurunan yang cukup signifikan, yaitu dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 14 persen ditahun 2024.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin untuk menjabarkan jenis kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dalam bentuk rencana aksi daerah, Pemprov Kalteng juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024

Baca Juga :  Optimalisasi Fungsi Raperda dalam Mewujudkan Target Pembangunan

“Kami tentu menyadari bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan Selama ini,” ungkapnya, Kamis (18/4).

Untuk itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng selalu terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai pihak. “Saya instruksikan kepada seluruh Ke- pala perangkat daerah (PD) yang tergabung dalam struktur TPPS Kalteng agar bersikap kooperatif dan proaktif, memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluasi, sehingga proses evaluasi dapat berjalan lancar,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga mengimbau kepada TPPS Kabupaten Barito Selatan dan TPPS Kabupaten Katingan yang menjadi lokasi uji petik, agar dapat membantu dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi, termasuk memberikan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh tim evaluasi. (*zia/abw/kpg)

Baca Juga :  Tinjau Sukamara Ranch,Gubernur Kalteng Inginkan Hal Ini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Isu stunting saat ini masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah.

Stunting merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia dan kemampuan daya saing bangsa. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024. Dengan target secara nasional penurunan yang cukup signifikan, yaitu dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 14 persen ditahun 2024.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin untuk menjabarkan jenis kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dalam bentuk rencana aksi daerah, Pemprov Kalteng juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024

Baca Juga :  Optimalisasi Fungsi Raperda dalam Mewujudkan Target Pembangunan

“Kami tentu menyadari bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan Selama ini,” ungkapnya, Kamis (18/4).

Untuk itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng selalu terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai pihak. “Saya instruksikan kepada seluruh Ke- pala perangkat daerah (PD) yang tergabung dalam struktur TPPS Kalteng agar bersikap kooperatif dan proaktif, memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluasi, sehingga proses evaluasi dapat berjalan lancar,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga mengimbau kepada TPPS Kabupaten Barito Selatan dan TPPS Kabupaten Katingan yang menjadi lokasi uji petik, agar dapat membantu dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi, termasuk memberikan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh tim evaluasi. (*zia/abw/kpg)

Baca Juga :  Tinjau Sukamara Ranch,Gubernur Kalteng Inginkan Hal Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru