33.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

Kualitas RSUD di Seruyan Dipantau Dinkes

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan terus  melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Seruyan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Seruyan, Bahrun Abbas.

Dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya memang mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di wilayah setempat. Sehingga hal ini tentunya juga akan tetap dilakukan pihaknya.

“Kalau secara pembinaan, dalam hal ini kita Dinas Kesehatan memang punya kewajiban untuk itu. Sehingga biar bagaimanapun juga, rumah sakit adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD dari Dinkes,” katanya, Jum’at (17/3).

Baca Juga :  BPBD Sebut 290 Hektare Lahan HTI PT Rimbun Raya Terbakar

Bahrun Abbas juga menambah bahwa, terkait koordinasi dengan RSUD di wilayah setempat tentunya dengan berbagai macam hal yang ada. Termasuk juga salah satunya mengenai laporan atau permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkait dengan pemeliharaan fasilitas dan bangunan fisik di RSUD dr. Solihin Kuala Pembuang.

“Terkait dengan fasilitas dan lain sebagainya, itu akan kami diskusikan dengan direktur rumah sakit yang baru. Kemudian juga terkait dengan ketersediaan tenaga dokter spesialis di RSUD itu kita juga melakukan kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat. Jadi sekarang ini, kita ada dokter penyakit dalam dan dokter anak. Yang mana, setiap bulannya mereka datang bergantian ke rumah sakit,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat





Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan terus  melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Seruyan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Seruyan, Bahrun Abbas.

Dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya memang mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di wilayah setempat. Sehingga hal ini tentunya juga akan tetap dilakukan pihaknya.

“Kalau secara pembinaan, dalam hal ini kita Dinas Kesehatan memang punya kewajiban untuk itu. Sehingga biar bagaimanapun juga, rumah sakit adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD dari Dinkes,” katanya, Jum’at (17/3).

Baca Juga :  BPBD Sebut 290 Hektare Lahan HTI PT Rimbun Raya Terbakar

Bahrun Abbas juga menambah bahwa, terkait koordinasi dengan RSUD di wilayah setempat tentunya dengan berbagai macam hal yang ada. Termasuk juga salah satunya mengenai laporan atau permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkait dengan pemeliharaan fasilitas dan bangunan fisik di RSUD dr. Solihin Kuala Pembuang.

“Terkait dengan fasilitas dan lain sebagainya, itu akan kami diskusikan dengan direktur rumah sakit yang baru. Kemudian juga terkait dengan ketersediaan tenaga dokter spesialis di RSUD itu kita juga melakukan kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat. Jadi sekarang ini, kita ada dokter penyakit dalam dan dokter anak. Yang mana, setiap bulannya mereka datang bergantian ke rumah sakit,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat





Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru