28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

31 Orang Tidak Lakukan Sanggahan

KUALA
PEMBUANG – Setidaknya dari 40 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang mengikuti masa sanggah, ada 14
peserta yang dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, dinilai tidak bisa
membuktikan sanggahannya. Bahkan, pasrah.

Hal
ini diutarakan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Seruyan Sarwadi melalui Kabid Mutasi dan Promosi Riduansyah,
Senin (13/1). Dikatakannya, untuk jumlah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi
syarat (TMS) sebanyak 71 orang dari 1003 peserta yang lolos berkas.

“Ketika
dilakukan masa sanggah ada 40 orang yang melakukan sanggah, sementara 31 orang
lagi tidak ada respons terhadap hasil pengumuman untuk sanggah,” kata
Riduansyah, Senin (13/1).

Baca Juga :  Bupati Resmikan BPD

Lolosnya
14 peserta tadi, lanjut Riduansyah, mereka dinyatakan mampu membukti hasil
sanggahannya dan bisa diakomodasi sehingga dari statusnya sebelumnya TMS kini
menjadi memenuhi syarat. 

“Sehingga
total keselurahan dari sebelumnya 71 orang TMS, dengan adanya masa sanggah
tersebut 14 orang terakomodasi atau memenuhi syarat, sisanya sebanyak 57 orang
tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (ais/ila/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Setidaknya dari 40 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang mengikuti masa sanggah, ada 14
peserta yang dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, dinilai tidak bisa
membuktikan sanggahannya. Bahkan, pasrah.

Hal
ini diutarakan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Seruyan Sarwadi melalui Kabid Mutasi dan Promosi Riduansyah,
Senin (13/1). Dikatakannya, untuk jumlah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi
syarat (TMS) sebanyak 71 orang dari 1003 peserta yang lolos berkas.

“Ketika
dilakukan masa sanggah ada 40 orang yang melakukan sanggah, sementara 31 orang
lagi tidak ada respons terhadap hasil pengumuman untuk sanggah,” kata
Riduansyah, Senin (13/1).

Baca Juga :  Bupati Resmikan BPD

Lolosnya
14 peserta tadi, lanjut Riduansyah, mereka dinyatakan mampu membukti hasil
sanggahannya dan bisa diakomodasi sehingga dari statusnya sebelumnya TMS kini
menjadi memenuhi syarat. 

“Sehingga
total keselurahan dari sebelumnya 71 orang TMS, dengan adanya masa sanggah
tersebut 14 orang terakomodasi atau memenuhi syarat, sisanya sebanyak 57 orang
tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (ais/ila/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru