KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah di wilayah setempat.
Penundaan itu tertuang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Seruyan Nomor : 427/1132/Disdik/VII/2021 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tahun pelajaran 2021/2022.
Dalam surat edaran tertanggal 9 Juli 2021 itu, Bupati Seruyan Yulhaidir menyatakan, keputusan penundaan PTM terbatas itu sekaligus menindaklanjuti SE Gubernur Kalteng nomor : 895.5/2412/2021 dan SE Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng nomor : 421/2413/Disdik/VII/2021 tentang penundaan PTM terbatas untuk mencegah penambahan kasus positif Covid-19 serta menjaga kesehatan peserta didik, guru, kepala sekolah dan warga sekolah.
"Pelaksanaan pembelajaran tetap muka terbatas pada satuan pendidikan yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda selama dua minggu ke depan, atau hingga 24 Juli 2021, dan akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19," kata Yulhaidir.
Dengan penundaan PTM terbatas itu, maka pelaksanaan pembelajaran dilakukan belajar dari rumah (BDR), atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dalam BDR dan PJJ ini, para guru memberikan tugas kepada peserta didik secara proporsional dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes),” sebut Yulhadir.
Lebih lanjut Yulhaidir penegaskan, penundaan PTM terbatas di sekolah itu dilakukan dalam upaya menjaga keselamatan warga. "Keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama," tegas dia.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Seruyan ini juga disampaikan kepada seluruh kepala sekolah se Kabupaten Seruyan, mulai dari kepala TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA, MA, SMK negeri maupun swasta.
Yulhadiri juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang melakukan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.