35.2 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Desa Sungai Undang Diminta Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Mandiri

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir diminta menjadi salah satu pelopor dan contoh dalam pengelolaan sampah mandiri di Kabupaten Seruyan.

Permintaan itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir ketika meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang berlokasi di Desa Sungai Undang, Senin (11/10).

"Pembangunan gedung TPS 3R ini merupakan kali pertama dibangun di Kabupaten Seruyan, dengan terbangunnya TPS 3R ini diharapkan Desa Sungai Undang bisa menjadi pelopor pengelolaan sampah mandiri bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Seruyan," kata Yulhaidir.

Kendati demikian, orang nomor satu dilingkungan pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini juga mengharapkan dengan beroperasinya TPS 3R ini nantinya akan dapat membantu Pemkab Seruyan dalam mengurangi timbulan sampah yang sekarang hampir memenuhi TPA yang berada di Jalan Kuala Pembuang-Sampit Km 7.

Baca Juga :  Terdeteksi Sudah Ada 20 Hotspot, Seruyan Siaga Karhutla

"Serta pada saatnya nanti TPS 3R ini juga akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Sungai Undang, sehingga dapat dikelola secara mandiri dan menjadi sumber pendapatan asli desa," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir diminta menjadi salah satu pelopor dan contoh dalam pengelolaan sampah mandiri di Kabupaten Seruyan.

Permintaan itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir ketika meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang berlokasi di Desa Sungai Undang, Senin (11/10).

"Pembangunan gedung TPS 3R ini merupakan kali pertama dibangun di Kabupaten Seruyan, dengan terbangunnya TPS 3R ini diharapkan Desa Sungai Undang bisa menjadi pelopor pengelolaan sampah mandiri bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Seruyan," kata Yulhaidir.

Kendati demikian, orang nomor satu dilingkungan pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini juga mengharapkan dengan beroperasinya TPS 3R ini nantinya akan dapat membantu Pemkab Seruyan dalam mengurangi timbulan sampah yang sekarang hampir memenuhi TPA yang berada di Jalan Kuala Pembuang-Sampit Km 7.

Baca Juga :  Terdeteksi Sudah Ada 20 Hotspot, Seruyan Siaga Karhutla

"Serta pada saatnya nanti TPS 3R ini juga akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Sungai Undang, sehingga dapat dikelola secara mandiri dan menjadi sumber pendapatan asli desa," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru