30.8 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Pj Bupati Ingatkan Kades Agar Mengelola dan Memanfaatkan Anggaran Desa dengan Baik

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Seruyan agar dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran desa dengan baik.

Hal itu disampaikan Djainuddin Noor. Saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Selasa (10/12).

“Saya berpesan agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang ada di desa jangan sampai salah dalam penggunaannya, programnya benar-benar harus direncanakan lebih matang,” kata Djainuddin Noor.

Dijelaskan. Kegiatan yang digelar tersebut dalam upaya peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur desa. Dengan pemahaman mendalam mengenai aturan pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Terus Mendorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Termasuk pencegahan potensi penyalahgunaan anggaran desa. Yang bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran, dengan memberikan permahaman tentang risiko hukum dan konsekuensi dari penyalahgunaan dana desa serta Evaluasi dan Rencana kegiatan Jaksa Jaga Desa Tahun 2025.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Seruyan agar dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran desa dengan baik.

Hal itu disampaikan Djainuddin Noor. Saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Selasa (10/12).

“Saya berpesan agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang ada di desa jangan sampai salah dalam penggunaannya, programnya benar-benar harus direncanakan lebih matang,” kata Djainuddin Noor.

Dijelaskan. Kegiatan yang digelar tersebut dalam upaya peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur desa. Dengan pemahaman mendalam mengenai aturan pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Terus Mendorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Termasuk pencegahan potensi penyalahgunaan anggaran desa. Yang bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran, dengan memberikan permahaman tentang risiko hukum dan konsekuensi dari penyalahgunaan dana desa serta Evaluasi dan Rencana kegiatan Jaksa Jaga Desa Tahun 2025.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru