KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menepati janjinya
kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Seruyan. Janji itu yakni menyumbangkan
atau menyedekahkan gaji pokok miliknya kepada masyarakat atau warga yang
membutuhkan.
Bupati Seruyan Yulhaidir pun
mengatakan, janji yang dimaksud adalah janji saat kampanye dulu. Yaitu sebelum
ia terpilih menjadi bupati Seruyan. Janji itu, hingga saat ini sudah dipenuhi,
yaitu gaji pokoknya disumbangkan maupun dizakatkan serta diinfakkan melalui
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seruyan untuk disumbangkan kepada
warga yang membutuhkan.
Pria yang dikenal sederhana ini
menjelaskan, saat kampanye dulu ia berjanji akan menyumbangkan gaji pokoknya
bila terpilih sebagai bupati. Kelak, lanjut dia, gajinya itu bisa digunakan
untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti untuk fakir miskin, anak yatim,
keagamaan maupun orang jompo dan lainnya.
“Dulu pada saat kampanye,
saya ada janji untuk menzakatkan dan menginfakkan serta menyedekahkan gaji pokok
saya,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Senin (6/1).
Sebetulnya, beber dia, ia tidak
ingin hal itu dipublikasikan. Hanya saja, karena sudah berjanji kepada
masyarakat, maka ia pun bersedia dipublikasikan agar masyarakat mengetahui
janjinya pada saat kampanye sudah dipenuhi atau ditepatinya. Apalagi, hal ini
sudah diterapkannya sejak 2019.
“Janji saya dulu pada saat
kampanye. Saya katakan, kalau saya terpilih, maka gaji pokok saya akan saya
serahkan kepada fakir miskin, anak yatim, kegiatan keagamaan dan orang-orang
jompo,” ujarnya.
Bahkan untuk di tahun 2020 ini,
terang dia, 50 persen dari gaji pokok miliknya sudah diserahkan atau
disumbangkan melalui Baznas. Sedangkan 50 persen lagi, disalurkan langsung
olehnya sendiri. (ais/ami/nto)