32.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Terapkan Absensi Elektronik di Seluruh Perangkat Daerah

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan menerapkan absensi elektronik secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan  Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat menghadiri rapat tentang penataan Tenaga Kontrak (Tekon), Persiapan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta penggunaan absensi elektronik, bertempat di aula Bappedalitbang, Rabu (3/1).

Pj Bupati Seruyan menyampaikan bahwa, absensi elektronik ini nantinya akan menggunakan i-office plus, yang merupakan aplikasi berbasis web dan mobile untuk memfasilitasi sistem kehadiran online dan data administrasi karyawan.

“Tentunya yang dapat diakses oleh atasan atau karyawan di mana saja mereka berada dengan mudah dan cepat. Tujuan diterapkannya absensi elektronik ini adalah meningkatkan kedisiplinan jam kerja untuk ASN di wilayah Kabupaten Seruyan,” katanya.

Baca Juga :  KSOP Dorong Pemerintah Setempat untuk Selesaikan Akses Jalan Menuju Pe

Jelas dia bahwa, pada rapat yang dilaksanakan itu ada beberapa hal dibahas lebih lanjut bersama kepala perangkat daerah. Termasuk juga pembahasan mengenai Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

“Setelah beberapa tahapan uji coba dan evaluasi ini nanti berakhir maka penerapan absensi elektronik ini sendiri akan dilakukan menyeluruh di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan menerapkan absensi elektronik secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan  Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat menghadiri rapat tentang penataan Tenaga Kontrak (Tekon), Persiapan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta penggunaan absensi elektronik, bertempat di aula Bappedalitbang, Rabu (3/1).

Pj Bupati Seruyan menyampaikan bahwa, absensi elektronik ini nantinya akan menggunakan i-office plus, yang merupakan aplikasi berbasis web dan mobile untuk memfasilitasi sistem kehadiran online dan data administrasi karyawan.

“Tentunya yang dapat diakses oleh atasan atau karyawan di mana saja mereka berada dengan mudah dan cepat. Tujuan diterapkannya absensi elektronik ini adalah meningkatkan kedisiplinan jam kerja untuk ASN di wilayah Kabupaten Seruyan,” katanya.

Baca Juga :  KSOP Dorong Pemerintah Setempat untuk Selesaikan Akses Jalan Menuju Pe

Jelas dia bahwa, pada rapat yang dilaksanakan itu ada beberapa hal dibahas lebih lanjut bersama kepala perangkat daerah. Termasuk juga pembahasan mengenai Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

“Setelah beberapa tahapan uji coba dan evaluasi ini nanti berakhir maka penerapan absensi elektronik ini sendiri akan dilakukan menyeluruh di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru