26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Sambut HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Seruyan, Ini Imbauan Bupati

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menyambut dan menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bupati Seruyan, Yulhaidir mengimbau agar seluruh dinas maupun instansi vertikal di kabupaten setempat untuk memasang bendera merah putih.

Imbauan tersebut disusul dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) Bupati Seruyan nomor : 100/1165/PEM/VII/2021, tentang tentang pemasangan bendera merah putih, umbul-umbul, baliho, spanduk dan lampu hias dalam rangka Hari Jadi ke-19 Kabupaten Seruyan dan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-76 RI tahun 2021.

Tidak hanya itu, selain menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara tentang partisipasi menyemarakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, dalam surat edaran nya Bupati juga meminta agar dinas atau instansi di kabupaten setempat agar bisa mengibarkan bendara merah putih dimulai dari tanggal 1-31 Agustus 2021.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Dermaga Pelabuhan Sei Mitak

"Saya mengimbau agar dalam hal ini pemasangan bendera merah putih, umbul-umbul, baliho dan spanduk di pasang dalam rangka untuk memeriahkan hari jadi ke-19 Kabupaten Seruyan dan HUT ke-76 Kemerdekaan RI," kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Senin (2/8).

Bupati juga meminta agar para Camat, Kepala Desa (Kades) hingga Ketua RT yang ada di Kabupaten Seruyan ini juga bisa mengimbau atau mengajak masyarakat untuk mengibarkan atau memasang bendera merah putih.

"Saya meminta kepada Camat, Kapala Desa dan RT se-Kabupaten Seruyan agar warganya bisa berpartisipasi dalam mendukung Hari Jadi ke-19 Kabupaten Seruyan dan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2021," imbau Yulhaidir.

Kendati demikian, dalam pelaksanaan hal yang dimaksud tambahnya, tentunya agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Evaluasi Sektor Pariwisata Seruyan, Sekda Bilang Begini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menyambut dan menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bupati Seruyan, Yulhaidir mengimbau agar seluruh dinas maupun instansi vertikal di kabupaten setempat untuk memasang bendera merah putih.

Imbauan tersebut disusul dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) Bupati Seruyan nomor : 100/1165/PEM/VII/2021, tentang tentang pemasangan bendera merah putih, umbul-umbul, baliho, spanduk dan lampu hias dalam rangka Hari Jadi ke-19 Kabupaten Seruyan dan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-76 RI tahun 2021.

Tidak hanya itu, selain menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara tentang partisipasi menyemarakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, dalam surat edaran nya Bupati juga meminta agar dinas atau instansi di kabupaten setempat agar bisa mengibarkan bendara merah putih dimulai dari tanggal 1-31 Agustus 2021.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Dermaga Pelabuhan Sei Mitak

"Saya mengimbau agar dalam hal ini pemasangan bendera merah putih, umbul-umbul, baliho dan spanduk di pasang dalam rangka untuk memeriahkan hari jadi ke-19 Kabupaten Seruyan dan HUT ke-76 Kemerdekaan RI," kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Senin (2/8).

Bupati juga meminta agar para Camat, Kepala Desa (Kades) hingga Ketua RT yang ada di Kabupaten Seruyan ini juga bisa mengimbau atau mengajak masyarakat untuk mengibarkan atau memasang bendera merah putih.

"Saya meminta kepada Camat, Kapala Desa dan RT se-Kabupaten Seruyan agar warganya bisa berpartisipasi dalam mendukung Hari Jadi ke-19 Kabupaten Seruyan dan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2021," imbau Yulhaidir.

Kendati demikian, dalam pelaksanaan hal yang dimaksud tambahnya, tentunya agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Evaluasi Sektor Pariwisata Seruyan, Sekda Bilang Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru