25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Pulpis Sempurnakan Rancangan RKPD 2020

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Pemerintah kabupaten
Pulang Pisau menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dalam
rangka penyusunan RKPD kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.

Kegiatan yang
dilaksanakan di aula Bappedalitbang Pulang Pisau itu dipimpin langsung Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo dan diikuti seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup
kabupaten Pulang Pisau.

Edy menegaskan,
kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun
2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23
tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Dalam
undang-undang tersebut pemerintah diwajibkan menyusun rencana pembangunan
jangka panjang 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun dan RKPD
sebagai rencana tahunan,” tegas Edy.

Baca Juga :  Disnakertrans: Program Food Estate Prioritaskan Masyarakat Lokal

Bupati
menegaskan, musrenbang RKPD kabupaten yang dilaksanakan itu untuk
menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2022, dengan mengangkat tema peningkatan
pemasaran produk unggulan agroindustri, agrowisata yang berdaya saing dan
selaras dengan kehidupan sosial serta
budaya masyarakat.

Edy
mengungkapkan, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan
koordinasi antar-instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan
(stakeholders).

Yakni mulai
forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan
kecamatan yang telah dilaksanakan dari Januari hingga Februari tahun 2021,
pra-forum gabungan perangkat daerah.

“Selanjutnya,
forum gabungan perangkat daerah pada tanggal 10 dan 15 Maret 2021 lalu dan
dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kabupaten sebagaimana yang kita
laksanakan saat ini,” ucap Edy.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Segera Lakukan Lelang Jabatan Eselon II

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Pemerintah kabupaten
Pulang Pisau menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dalam
rangka penyusunan RKPD kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.

Kegiatan yang
dilaksanakan di aula Bappedalitbang Pulang Pisau itu dipimpin langsung Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo dan diikuti seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup
kabupaten Pulang Pisau.

Edy menegaskan,
kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun
2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23
tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Dalam
undang-undang tersebut pemerintah diwajibkan menyusun rencana pembangunan
jangka panjang 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun dan RKPD
sebagai rencana tahunan,” tegas Edy.

Baca Juga :  Disnakertrans: Program Food Estate Prioritaskan Masyarakat Lokal

Bupati
menegaskan, musrenbang RKPD kabupaten yang dilaksanakan itu untuk
menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2022, dengan mengangkat tema peningkatan
pemasaran produk unggulan agroindustri, agrowisata yang berdaya saing dan
selaras dengan kehidupan sosial serta
budaya masyarakat.

Edy
mengungkapkan, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan
koordinasi antar-instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan
(stakeholders).

Yakni mulai
forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan
kecamatan yang telah dilaksanakan dari Januari hingga Februari tahun 2021,
pra-forum gabungan perangkat daerah.

“Selanjutnya,
forum gabungan perangkat daerah pada tanggal 10 dan 15 Maret 2021 lalu dan
dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kabupaten sebagaimana yang kita
laksanakan saat ini,” ucap Edy.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Segera Lakukan Lelang Jabatan Eselon II

Terpopuler

Artikel Terbaru