27.9 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Dinas PMD Minta Pemdes Perketat Posko PPKM Desa

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ€“ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni meminta seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah kabupaten Pulang Pisau.

Deni menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini. Selain itu, sebagai serta menindaklanjuti Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur Kalteng dan Intruksi Bupati Pulpis No 138 Tahun 2021.

โ€œUntuk itu kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,โ€ tegas Deni, Kamis (29/7).

Baca Juga :  Sekda Pulpis Pastikan Anggaran Tersedia

Deni meminta agar PPKM desa/kelurahan dimasa PPKM darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing-masing.

Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, agar para petugas tidak henti-hentinya selalu mensoasialisasikan/memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya protokol kesehatan dengan gerakan 5M. โ€œYakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,โ€ tegasnya.

Dia menambahkan, Posko PPKM desa/ keluharan agar bekerja sama dengan pihak terkait. Di antaranya, pemerintah desa, Puskesmas, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan dan penanganan Covid -19.

โ€œJika ada masyarakat yang mengalami gejala atau terkonfirmasi agar segera difasilitasi penangannya dengan pihak terkait. Dalam hal ini Puskesmas setempat dan mengambil langkah apa selanjutnya,โ€ pinta dia.

Baca Juga :  Kesadaran Pembayar Pajak Sarang Walet Masih Rendah

Deni juga meminta agar Posko PPKM selalu memperhatikan zona PPKM-nya dan melaporkan kepada Camat dan Satgas Covid -19 Kabupaten.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ€“ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni meminta seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah kabupaten Pulang Pisau.

Deni menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini. Selain itu, sebagai serta menindaklanjuti Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur Kalteng dan Intruksi Bupati Pulpis No 138 Tahun 2021.

โ€œUntuk itu kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,โ€ tegas Deni, Kamis (29/7).

Baca Juga :  Sekda Pulpis Pastikan Anggaran Tersedia

Deni meminta agar PPKM desa/kelurahan dimasa PPKM darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing-masing.

Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, agar para petugas tidak henti-hentinya selalu mensoasialisasikan/memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya protokol kesehatan dengan gerakan 5M. โ€œYakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,โ€ tegasnya.

Dia menambahkan, Posko PPKM desa/ keluharan agar bekerja sama dengan pihak terkait. Di antaranya, pemerintah desa, Puskesmas, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan dan penanganan Covid -19.

โ€œJika ada masyarakat yang mengalami gejala atau terkonfirmasi agar segera difasilitasi penangannya dengan pihak terkait. Dalam hal ini Puskesmas setempat dan mengambil langkah apa selanjutnya,โ€ pinta dia.

Baca Juga :  Kesadaran Pembayar Pajak Sarang Walet Masih Rendah

Deni juga meminta agar Posko PPKM selalu memperhatikan zona PPKM-nya dan melaporkan kepada Camat dan Satgas Covid -19 Kabupaten.

Terpopuler

Artikel Terbaru