28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kesadaran Pembayar Pajak Sarang Walet Masih Rendah

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Badan  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau mengajak masyarakat taat bayar pajak.
Ajakan disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah, Yessie.

Yessie
menyampaikan pentingnya wajib pajak dalam membayar kewajibannya tersebut.
“Pajak yang dibayar masyarakat dihimpun menjadi pendapatan daerah. Nantinya
pajak yang dibayarkan itu digunakan untuk pembangunan daerah dan kemajuan
daerah kita,” kata Yessie.

Dia menambahkan,
pajak yang harus dibayar masyarakat  juga
tidak terlalu berat.
“Misalnya untuk pajak bumi dan bangunan. Ada yang Rp10 ribu sampai
Rp20 ribu per tahun. Itu kan tidak terlalu berat, namun sangat berarti bagi
pendapatan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Dermaga Feri Tunjang Food Estate di Pulang Pisau

Selanjutnya,
kata dia, untuk pajak sarang burung wallet
(SBW) hanya 2,5 persen dari produksi yang diperoleh. “Itu juga tidak
terlalu berat. Namun sampai saat ini kesadaran membayar pajak sarang burung
walet juga masih rendah,” ungkap dia.

Yessie mengaku,
pihaknya akan mencari formula tepat untuk menarik pajak sarang burung walet. “Karena
pajak sarang burung walet ini sebenarnya sangat potensial. Mengingat di Pulang
Pisau sangat banyak bangunan sarang burung walet,” beber dia.

Dalam
meningkatkan pendapatan daerah menurut dia diperlukan sinergitas
antar-perangkat daerah terkait penghasil pendapatan daerah.

“Sinergitas itu
akan kami tingkatkan. Sehingga, potensi pendapatan daerah di masing-masing
perangkat daerah dapat dioptimalkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Damang Diminta Bersinergi dengan Pemerintah Bangun Daerah

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Badan  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau mengajak masyarakat taat bayar pajak.
Ajakan disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah, Yessie.

Yessie
menyampaikan pentingnya wajib pajak dalam membayar kewajibannya tersebut.
“Pajak yang dibayar masyarakat dihimpun menjadi pendapatan daerah. Nantinya
pajak yang dibayarkan itu digunakan untuk pembangunan daerah dan kemajuan
daerah kita,” kata Yessie.

Dia menambahkan,
pajak yang harus dibayar masyarakat  juga
tidak terlalu berat.
“Misalnya untuk pajak bumi dan bangunan. Ada yang Rp10 ribu sampai
Rp20 ribu per tahun. Itu kan tidak terlalu berat, namun sangat berarti bagi
pendapatan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Dermaga Feri Tunjang Food Estate di Pulang Pisau

Selanjutnya,
kata dia, untuk pajak sarang burung wallet
(SBW) hanya 2,5 persen dari produksi yang diperoleh. “Itu juga tidak
terlalu berat. Namun sampai saat ini kesadaran membayar pajak sarang burung
walet juga masih rendah,” ungkap dia.

Yessie mengaku,
pihaknya akan mencari formula tepat untuk menarik pajak sarang burung walet. “Karena
pajak sarang burung walet ini sebenarnya sangat potensial. Mengingat di Pulang
Pisau sangat banyak bangunan sarang burung walet,” beber dia.

Dalam
meningkatkan pendapatan daerah menurut dia diperlukan sinergitas
antar-perangkat daerah terkait penghasil pendapatan daerah.

“Sinergitas itu
akan kami tingkatkan. Sehingga, potensi pendapatan daerah di masing-masing
perangkat daerah dapat dioptimalkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Damang Diminta Bersinergi dengan Pemerintah Bangun Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru