27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

ASN Terlibat Narkoba Tak Akan Naik Pangkat

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin mengingatkan seluruh
aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Pulang Pisau untuk menjauhi
obat-obatan terlarang atau narkoba.

“ASN harus
menjauhi narkoba. Tidak ada tawar-menawar. Kalau sampai ada ASN yang yang
melakukan penyalahgunaan narkoba atau menjadi pemakai narkoba makan akan
mendapatkan sanksi tegas,” tegas Saripudin.

Sanksi itu,
lanjut dia, bisa saja penundaan kenaikkan pangkat. “Untuk itu, hal ini harus
menjadi perhatian serius. Jika terbukti menjadi pengguna narkoba, maka salah
satu risikonya penundaan kenaikan pangkat,” tegasnya lagi.

Karena, lanjut
dia, dalam pengajuan pengusulan kenaikan pangkat harus menyertakan keterangan
bebas narkoba. “Hal tersebut sudah berlaku di Pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau.
Jika
diketahui tidak bebas narkoba, tidak akan naik pangkat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pulpis Tunda Belajar Tatap Muka

Saripudin tidak
ingin ada lagi ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau terlibat dalam
penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. “Narkoba adalah musuh bersama.
Kita harus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Saripudin.

Saripudin juga
meminta agar ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi
penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “ASN sebagai abdi negara harus menjadi
contoh bagi masyarakat,” tandasnya. 

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin mengingatkan seluruh
aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Pulang Pisau untuk menjauhi
obat-obatan terlarang atau narkoba.

“ASN harus
menjauhi narkoba. Tidak ada tawar-menawar. Kalau sampai ada ASN yang yang
melakukan penyalahgunaan narkoba atau menjadi pemakai narkoba makan akan
mendapatkan sanksi tegas,” tegas Saripudin.

Sanksi itu,
lanjut dia, bisa saja penundaan kenaikkan pangkat. “Untuk itu, hal ini harus
menjadi perhatian serius. Jika terbukti menjadi pengguna narkoba, maka salah
satu risikonya penundaan kenaikan pangkat,” tegasnya lagi.

Karena, lanjut
dia, dalam pengajuan pengusulan kenaikan pangkat harus menyertakan keterangan
bebas narkoba. “Hal tersebut sudah berlaku di Pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau.
Jika
diketahui tidak bebas narkoba, tidak akan naik pangkat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pulpis Tunda Belajar Tatap Muka

Saripudin tidak
ingin ada lagi ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau terlibat dalam
penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. “Narkoba adalah musuh bersama.
Kita harus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Saripudin.

Saripudin juga
meminta agar ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi
penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “ASN sebagai abdi negara harus menjadi
contoh bagi masyarakat,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru