29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Waspada! Banyak Ditemukan Mamin Kedaluwarsa

PULANG PISAU,
PROKALTENG.CO

Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau menggelar
razia makanan dan minuman (mamin)

kedaluwarsa di wilayah tersebut.

Kegiatan yang melibatkan aparat kepolisian,
Dinas Kesehatan, badan Kesbangpol dan Dinas Ke tahanan Pangan dan Bagian
Ekonomi Setda Pulang Pisau itu digelar, Rabu 
(28/4). Petugas yang dibagi dalam dua
itu menyisir toko-toko di dalam kota Pulang Pisau. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan
beberapa mamin kedaluwarsa. Saat itu petugas meminta agar barang yang
kedaluwarsa agar tidak dipajang dan selanjutnya dikembalikan kepada distributor.

“Ada banyak mamin kedaluwarsa yang
kami temukan. Mulai dari makanan dan minuman ringan, hingga minyak goreng dan
pempers. Yang tidak bisa retur, kami amankan. Yang masih retur akan dikembalikan
kepada distributor,” kata Kepala Disperindagkop UMK Pulang Pisau Elieser Jaya
melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Tinjau Regulasi Daerah Penghambat Investasi

Dia mengungkapkan, kegiatan ini untuk
memberikan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman
kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

“Apalagi menjelang hari raya besar
keagamaan, kebutuhan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok semakin
meningkat. Untuk itu kami ingin memastikan

barang yang beredar di pasaran aman
dan bebas dari barang kedaluwarsa,” 
kata dia.

Rianti juga mengimbau masyarakat agar
teliti saat berbelanja. “Saat berbelanja agar bisa memeriksa barang
belanjaannya. Khususnya pada tanggal kedaluwarsa. 
Apakah sudah melampaui atau belum,”
kata Rianti.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga
bisa memeriksa kemasan dari produk yang dibelinya itu. “Apakah kemasannya sudah
rusak atau bagus. Dari kemasannya kita bisa melihat kondisi fi siknya,” lanjut
dia.

Baca Juga :  RSUD Pulpis Diminta Benahi Akuntabilitas dan Keuangan

Dia juga mengingatkan masyarakat juga
meneliti makanan dan minuman kalengan. Jika makanan atau minuman kaleng itu
kalengnya penyok, sebaiknya tidak usah dibeli. 
Karena itu juga berbahaya.

“Kami juga sampaikan kepada pedagang
apabila ada kaleng makanan atau minuman yang penyok agar tidak dipajang dan  dikembalikan saja kepada distributor,”
tegasnya.

PULANG PISAU,
PROKALTENG.CO

Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau menggelar
razia makanan dan minuman (mamin)

kedaluwarsa di wilayah tersebut.

Kegiatan yang melibatkan aparat kepolisian,
Dinas Kesehatan, badan Kesbangpol dan Dinas Ke tahanan Pangan dan Bagian
Ekonomi Setda Pulang Pisau itu digelar, Rabu 
(28/4). Petugas yang dibagi dalam dua
itu menyisir toko-toko di dalam kota Pulang Pisau. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan
beberapa mamin kedaluwarsa. Saat itu petugas meminta agar barang yang
kedaluwarsa agar tidak dipajang dan selanjutnya dikembalikan kepada distributor.

“Ada banyak mamin kedaluwarsa yang
kami temukan. Mulai dari makanan dan minuman ringan, hingga minyak goreng dan
pempers. Yang tidak bisa retur, kami amankan. Yang masih retur akan dikembalikan
kepada distributor,” kata Kepala Disperindagkop UMK Pulang Pisau Elieser Jaya
melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Tinjau Regulasi Daerah Penghambat Investasi

Dia mengungkapkan, kegiatan ini untuk
memberikan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman
kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

“Apalagi menjelang hari raya besar
keagamaan, kebutuhan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok semakin
meningkat. Untuk itu kami ingin memastikan

barang yang beredar di pasaran aman
dan bebas dari barang kedaluwarsa,” 
kata dia.

Rianti juga mengimbau masyarakat agar
teliti saat berbelanja. “Saat berbelanja agar bisa memeriksa barang
belanjaannya. Khususnya pada tanggal kedaluwarsa. 
Apakah sudah melampaui atau belum,”
kata Rianti.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga
bisa memeriksa kemasan dari produk yang dibelinya itu. “Apakah kemasannya sudah
rusak atau bagus. Dari kemasannya kita bisa melihat kondisi fi siknya,” lanjut
dia.

Baca Juga :  RSUD Pulpis Diminta Benahi Akuntabilitas dan Keuangan

Dia juga mengingatkan masyarakat juga
meneliti makanan dan minuman kalengan. Jika makanan atau minuman kaleng itu
kalengnya penyok, sebaiknya tidak usah dibeli. 
Karena itu juga berbahaya.

“Kami juga sampaikan kepada pedagang
apabila ada kaleng makanan atau minuman yang penyok agar tidak dipajang dan  dikembalikan saja kepada distributor,”
tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru