27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

RSUD Pulpis Diminta Benahi Akuntabilitas dan Keuangan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna yang digelar, Senin (1/11) itu dengan agenda penyampaian pidato Bupati Pulang Pisau terhadap Raperda tentang pola tarif layanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau dan perubahan propemperda tahun 2021.

Dalam paripurna itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta. Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa'i.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan rapat dewan yang terhormat, yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pidato pengantar raperda tentang pola tarif layanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau dan perubahan propemperda tahun 2021,” kata Tony menyampaikan pidato bupati.

Baca Juga :  Bupati Pulpis: ASN Jangan Mentang-mentang, Wajib Layani Masyarakat den

Dia mengungkapkan, memperhatikan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD menuntut rumah sakit harus banyak berbenah terutama dari sisi keuangan dan akuntabilitasnya.

Selain itu, lanjut dia, jasa pelayanan yang diberikan harus bermutu lebih baik. Penanganan pasien lebih cepat, harga relatif murah dan bermanfaat good governance telah menjadi isu sentral saat ini, akuntabilitas manajemen menjadi suatu unsur yang sangat penting.

“Akuntabilitas dan transparansi institusi pemerintah terutama terhadap tarif layanan jasa kesehatan rumah sakit, menjadikan penghitungan unit cost menjadi sesuatu yang penting untuk dibuat sehingga pengambilan keputusan yang diambil mempunyai dasar yang kuat,” kata dia.

Baca Juga :  Musim Kemarau Semakin Dekat, Waspada Ancaman Karhutla

Menurut dia, berkembangnya BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau memerlukan peningkatan fasilitas maupun peningkatan pelayanan baik medis maupun nonmedis (manajerial).

“Peningkatan pelayanan dapat dipastikan berkorelasi dengan peningkatan biaya yang diperlukan. Perhitungan dan penyusunan biaya yang akurat menjadi sebuah kebutuhan bagi rumah sakit agar tidak salah dalam menentukan berbagai tarif pelayanan sebagai dasar pendapatan rumah sakit,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna yang digelar, Senin (1/11) itu dengan agenda penyampaian pidato Bupati Pulang Pisau terhadap Raperda tentang pola tarif layanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau dan perubahan propemperda tahun 2021.

Dalam paripurna itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta. Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa'i.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan rapat dewan yang terhormat, yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pidato pengantar raperda tentang pola tarif layanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau dan perubahan propemperda tahun 2021,” kata Tony menyampaikan pidato bupati.

Baca Juga :  Bupati Pulpis: ASN Jangan Mentang-mentang, Wajib Layani Masyarakat den

Dia mengungkapkan, memperhatikan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD menuntut rumah sakit harus banyak berbenah terutama dari sisi keuangan dan akuntabilitasnya.

Selain itu, lanjut dia, jasa pelayanan yang diberikan harus bermutu lebih baik. Penanganan pasien lebih cepat, harga relatif murah dan bermanfaat good governance telah menjadi isu sentral saat ini, akuntabilitas manajemen menjadi suatu unsur yang sangat penting.

“Akuntabilitas dan transparansi institusi pemerintah terutama terhadap tarif layanan jasa kesehatan rumah sakit, menjadikan penghitungan unit cost menjadi sesuatu yang penting untuk dibuat sehingga pengambilan keputusan yang diambil mempunyai dasar yang kuat,” kata dia.

Baca Juga :  Musim Kemarau Semakin Dekat, Waspada Ancaman Karhutla

Menurut dia, berkembangnya BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau memerlukan peningkatan fasilitas maupun peningkatan pelayanan baik medis maupun nonmedis (manajerial).

“Peningkatan pelayanan dapat dipastikan berkorelasi dengan peningkatan biaya yang diperlukan. Perhitungan dan penyusunan biaya yang akurat menjadi sebuah kebutuhan bagi rumah sakit agar tidak salah dalam menentukan berbagai tarif pelayanan sebagai dasar pendapatan rumah sakit,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru