PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau drg Sopiah mengungkapkan, dari 12 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau hanya dua Puskesmas yang memiliki dokter gigi.
โYang memiliki dokter gigi yakni Puskesmas Bukit Rawi dan Puskesmas Bereng. Kami memang masih sangat mengalami kekurangan dokter gigi. Padahal dokter gigi merupakan salah satu pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas,โ kata Sopiah, kemarin.
Sebelumnya dia mengungkapkan, sesuai standar Kemenkes untuk fasilitas kesehatan seperti Puskesmas harus memenuhi minimal Sembilan jenis nakes. Di antaranya; dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, analis, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian.
โPuskesmas minimal memiliki sembilan jenis nakes tersebut. Itu masih secara jenis, belum jumlah. Kami bersyukur, adanya kebijakan Kemenkes, yakni dengan adanya program Nusantara Sehat. Program tersebut sedikit membantu kita untuk pemenuhan nakes,โ ungkap dia.