PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Pulang Pisau ditunda. Sebelumnya pelaksanaan PTM di 207 sekolah telah dilakukan uji coba mulai 14 september lalu.
Pada 24 September lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu melayangkan surat kepada Korwilcam Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pulang Pisau, Pengawas TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, Kepala TK/PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Pulang Pisau
Surat bernomor 420/ 648 /Disdik/2021 itu perihal penundaan sementara pelaksanaan PTM terbatas TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau. Surat tersebut juga ditandatangani Ketua Tim verifikasi PTM yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Wahyu Jatmiko.
Wahyu membenarkan penerbitan surat tersebut. “Iya benar kami melayangkan surat penundaan PTM terbatas untuk tingkat pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau.” jawab Wahyu saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Minggu (26/9).
Dia mengungkapkan, penundaan PTM terbatas itu dalam rangka menyikapi perkembangan informasi terkait penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang dikaitkan dengan dimulainya pelaksanaan PTM terbatas.
Wahyu mengungkapkan, uji coba pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Pulang Pisau sudah dilaksanakan sampai dengan tanggal 24 September 2021. Dia mengaku, kegiatan tersebut perlu dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.
Dari evaluasi yang dilakukan, maka PTM terbatas sementara ditunda pelaksanaanya dari tanggal 27 September 2021 sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan.
“Mulai dari jenjang TK/PAUD, SD dan SMP disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau. Selama penundaan PTM terbatas ini, proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan),” kata Wahyu.