Site icon Prokalteng

Kebijakan Pembangunan Daerah Ditekankan Pada Indikator Visi

kebijakan-pembangunan-daerah-ditekankan-pada-indikator-visi

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Arah kebijakan umum pembangunan
sebagaimana visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan pada rencana
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023, yang ditekankan kepada indikator unsur visi. Yaitu inovatif, maju,
berkeadilan dan sejahtera.

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
menjelaskan, inovatif yang dimaksud adalah diperolehnya opini tertinggi dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah
(LKPD) kabupaten Pulang Pisau berupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Dan
kabupaten Pulang Pisau berhasil mendapatkan opini WTP lima kali
berturut-turut,” kata Edy, Jumat (24/4/2021).

Dia menambahkan, persentase
perangkat daerah yang telah menerapkan e-governance adalah sebesar 83,78 persen
dari target yang telah ditetapkan di awal yang hanya sebesar 81,08 persen. “Sedangkan
penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) mendapatkan
kategori C dari kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi
birokrasi,” beber dia.

Sedangkan indikator maju, lanjut
dia, adalah keinginan agar terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang
berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat, berusaha tidak
tertinggal dan sejajar dengan daerah lainnya yang sudah maju.

Hal ini, kata Edy, terukur dengan
pencapaian indek pembangunan manusia (IPM) kabupaten Pulang Pisau sebesar 68,34
persen. “Ini ada peningkatan sebesar 1,1 persen dari tahun 2019 yang hanya
sebesar 67,54 persen,” ungkap Edy.

Kemudian berkeadilan, jelas Edy,
adalah terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang relatif merata dan
nyata menikmati hasil-hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh
pemberdayaan dari pemerintah. Baik secara teretorial, faktual, proporsional dan
konstektual dengan terukurnya gini ratio (ketimpangan pendapatan). “Pada tahun
2020, sebesar 0,27 yang berarti tingkat ketimpangan di kabupaten Pulang Pisau
rendah,” bebernya.

Sementara indikator sejahtera, adalah
keinginan terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi
kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan konstektual. Dengan
meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari 5,94 desa pada tahun 2019 menjadi
6,37 persen pada tahun 2020, hal ini dapat memberikan dampak positif pada penurunan
angka kemiskinan sebelumnya pada tahun 2019 menjadi 4,09 pada tahun 2020 dam
penurunan angka pengangguran dari 2,15 persen pada tahun 2019 menjadi 1,74 pada
tahun 2020.

“Terhadap capaian tersebut tidak
lepas dari upaya perangkat daerah bekerja dan upaya bersama, walaupun kita
dihadapkan dengan adanya dampak pandemi Covid-19. Tapi hal itu tidak mengurangi
kelancaran dan keberhasilan yang dicapai,” tandasnya.

Exit mobile version