25.8 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

DPUPR Pulpis Siapkan TPA dengan Sistem Control Landfill

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau tengah mempersiapkan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA). TPA yang akan dibangun di atas lahan seluas 6,4 hektare di Desa Gohong itu akan menggunakan sistem control landfill.

“Pembangunan TPA itu direncanakan dengan sistem control landfill memakai cell penumpukan. Dengan sistem control landfill itu diharapkan mampu meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara. Sehingga lebih ramah lingkungan,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai, Senin (7/3/2022).

Usis menambahkan, selain dengan sistem tersebut di TPA itu juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas. Di antaranya, ada pengolahan lindi, laboratorium, kantor pengelola dan fasilitas tempat ibadah. “Sehingga TPA kita sesuai standar,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Saka Kajang

Usis mengaku, terkait rencana pembangunan TPA itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang Bersama pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Pemukiman Dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terkait dengan pembangunan TPA di Kabupaten Pulang Pisau ada sedikit kendala. Pihak BPPW Kalteng meminta tempat yang tanahnya agak tinggi dan tidak tergenang. “Kami sampaikan, untuk tempat lain (selain Gohong) hampir tidak ada.

“Kami mencoba melakukan rekayasa desain, sehingga pembangunan TPA tetap di Desa Gohong dan akhirnya disetujui. Nanti kami sampaikan kepada pemerintah pusat, bahwa TPA itu nanti akan dibangun di Desa Gohong,” ujarnya.

Dia menambahkan, karena lokasi yang akan dibangun TPA itu rawa gambut jadi perlu rekayasa teknologi. “Dalam waktu waktu ke depan, kami akan melakukan kaji banding ke TPA di Kalimantan Selatan yang juga di lahan gambut,” kata dia. (art)

Baca Juga :  Dinkes Motivasi Masyarakat Sadar Lingkungan Sehat

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau tengah mempersiapkan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA). TPA yang akan dibangun di atas lahan seluas 6,4 hektare di Desa Gohong itu akan menggunakan sistem control landfill.

“Pembangunan TPA itu direncanakan dengan sistem control landfill memakai cell penumpukan. Dengan sistem control landfill itu diharapkan mampu meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara. Sehingga lebih ramah lingkungan,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai, Senin (7/3/2022).

Usis menambahkan, selain dengan sistem tersebut di TPA itu juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas. Di antaranya, ada pengolahan lindi, laboratorium, kantor pengelola dan fasilitas tempat ibadah. “Sehingga TPA kita sesuai standar,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Saka Kajang

Usis mengaku, terkait rencana pembangunan TPA itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang Bersama pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Pemukiman Dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terkait dengan pembangunan TPA di Kabupaten Pulang Pisau ada sedikit kendala. Pihak BPPW Kalteng meminta tempat yang tanahnya agak tinggi dan tidak tergenang. “Kami sampaikan, untuk tempat lain (selain Gohong) hampir tidak ada.

“Kami mencoba melakukan rekayasa desain, sehingga pembangunan TPA tetap di Desa Gohong dan akhirnya disetujui. Nanti kami sampaikan kepada pemerintah pusat, bahwa TPA itu nanti akan dibangun di Desa Gohong,” ujarnya.

Dia menambahkan, karena lokasi yang akan dibangun TPA itu rawa gambut jadi perlu rekayasa teknologi. “Dalam waktu waktu ke depan, kami akan melakukan kaji banding ke TPA di Kalimantan Selatan yang juga di lahan gambut,” kata dia. (art)

Baca Juga :  Dinkes Motivasi Masyarakat Sadar Lingkungan Sehat

Terpopuler

Artikel Terbaru