Site icon Prokalteng

Jangan Ada Hambatan Penyelenggaraan Pemerintah

jangan-ada-hambatan-penyelenggaraan-pemerintah

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau
dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau telah melakukan penandatanganan MoU
tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, Selasa (22/10).

Bupati berharap, dengan
ditandatanganinya MoU itu masa mendatang tidak terjadi lagi hambatan dalam
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang diakibatkan berlarut-larutnya
konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah.
“Kewibawaan pemerintah daerah dapat terjaga,” harap Edy.

Edy mengaku senang telah
ditandatanganinya MoU itu. “Karena ini adalah salah satu bukti kekompakan
penyelenggara negara di Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai ini,” ucap Edy
saat itu.

Dia juga mengharapkan, dengan
penandatanganan MoU itu akan semakin mempererat tali silaturahmi yang telah
terjalin dan terwujudnya kerja sama yang bersinergi di Bumi Handep Hapakat. Bupati
juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Pulang Pisau atas kerja
sama yang terjalin selama ini dalam berbagai bidang.

“Saya berharap, kerja sama ini
dapat terus ditingkatkan,” harap Edy. (art/ila/ctk/nto)

Exit mobile version