26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waspadai Masalah Perizinan di BPMPTSP

PULANG PISAU–Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau Pudjirustaty Narang
menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah, di Kota Palangka Raya, Kamis
(20/10). Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) prima.

Saat itu, wabup dan Ketua DPRD
Pulang Pisau menandatangani mou pernyataan komitmen pemerintah daerah tentang
PTSP prima. “Pak Nana Mulyana sebagai narasumber dari KPK RI menyampaikan bahwa
diperlukan kewaspadaan dan perhatian terkait dengan masalah perizinan,” kata
Taty.

Saat itu, lanjut dia, dari
narasumber juga ingin pastikan bahwa pemohon izin hanya berhubungan dengan
BPMPTSP atau dengan sistem aplikasi. “Selain itu yang perlu diwaspadai adalah
pelimpahan SOP kewenangan masalah perizinan dari beberapa perangkat daerah ke
BPMPTSP,” beber dia.

Baca Juga :  Edy Pratowo Support Petugas Poslap

Saat itu, lanjut dia, narasumber
juga menegaskan perlunya komitmen bersama pemerintah daerah dalam rangka
perizinan tentang pelayanan prima tersebut. “Kepala BPMPTSP diharapkan proaktif
dalam menggali dan mencari investasi-investasi di daerah,” kata Taty.

Selain itu, sistem aplikasi
layanan perizinan yang dibangun diharapkan dapat memberikan kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah. “Dengan dibangun standar pelayanan prima itu akan
terhindar dari tindakan korupsi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP
Pulang Pisau Usis I Sangkai mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan komitmen
pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu. “Untuk itu,
pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dari gubernur dan bupati ke
DPMPTSP perizinan secara online,” kata Usis. (art/ila/ctk/nto)

PULANG PISAU–Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau Pudjirustaty Narang
menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah, di Kota Palangka Raya, Kamis
(20/10). Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) prima.

Saat itu, wabup dan Ketua DPRD
Pulang Pisau menandatangani mou pernyataan komitmen pemerintah daerah tentang
PTSP prima. “Pak Nana Mulyana sebagai narasumber dari KPK RI menyampaikan bahwa
diperlukan kewaspadaan dan perhatian terkait dengan masalah perizinan,” kata
Taty.

Saat itu, lanjut dia, dari
narasumber juga ingin pastikan bahwa pemohon izin hanya berhubungan dengan
BPMPTSP atau dengan sistem aplikasi. “Selain itu yang perlu diwaspadai adalah
pelimpahan SOP kewenangan masalah perizinan dari beberapa perangkat daerah ke
BPMPTSP,” beber dia.

Baca Juga :  Edy Pratowo Support Petugas Poslap

Saat itu, lanjut dia, narasumber
juga menegaskan perlunya komitmen bersama pemerintah daerah dalam rangka
perizinan tentang pelayanan prima tersebut. “Kepala BPMPTSP diharapkan proaktif
dalam menggali dan mencari investasi-investasi di daerah,” kata Taty.

Selain itu, sistem aplikasi
layanan perizinan yang dibangun diharapkan dapat memberikan kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah. “Dengan dibangun standar pelayanan prima itu akan
terhindar dari tindakan korupsi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP
Pulang Pisau Usis I Sangkai mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan komitmen
pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu. “Untuk itu,
pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dari gubernur dan bupati ke
DPMPTSP perizinan secara online,” kata Usis. (art/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru