27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gaji Guru Honorer Sarjana Naik, Lulusan SMA dan Diploma Turun

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Guru honorer tamatan S-1 di Kabupaten Pulang Pisau patut bersyukur. Pasalnya honor yang mereka terima per bulan mengalami kenaikan.

Jika sebelumnya honor mereka per bulan sebesar Rp575, kini naik menjadi Rp700 ribu per bulan.

Namun kegembiraan itu tidak dirasakan oleh guru lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dam lulusan diploma. Pasalnya guru lulusan SMA dan diploma alih-alih mendapat kenaikan, honor guru dengan kualifikasi pendidikan tersebut justru mengalami pengurangan.

Gaji guru lulusan SMA dan diploma yang sebelumnya sebesar Rp575 ribu per bulan, kini turun menjadi Rp300 ribu per bulan.

“Apa yang menjadi alasan penurunan gaji ini kami tidak tahu. Mereka sudah lama menjadi guru honorer, mengalami gajinya malah menurun?” tanya Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella.

Baca Juga :  Antisipasi Penyelundupan di Pelabuhan Bahaur, Dishub Bentuk Tim Gabungan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani tidak membantah hal tersebut. Dia menegaskan, hal itu terjadi karena merupakan persyaratan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset).

“Syarat yang ditetapkan Kemendikbud Ristek, untuk honor nantinya terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK kualifikasi pendidikan harus S-1,” kata Nunu Andriani saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Selasa (24/8).

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Guru honorer tamatan S-1 di Kabupaten Pulang Pisau patut bersyukur. Pasalnya honor yang mereka terima per bulan mengalami kenaikan.

Jika sebelumnya honor mereka per bulan sebesar Rp575, kini naik menjadi Rp700 ribu per bulan.

Namun kegembiraan itu tidak dirasakan oleh guru lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dam lulusan diploma. Pasalnya guru lulusan SMA dan diploma alih-alih mendapat kenaikan, honor guru dengan kualifikasi pendidikan tersebut justru mengalami pengurangan.

Gaji guru lulusan SMA dan diploma yang sebelumnya sebesar Rp575 ribu per bulan, kini turun menjadi Rp300 ribu per bulan.

“Apa yang menjadi alasan penurunan gaji ini kami tidak tahu. Mereka sudah lama menjadi guru honorer, mengalami gajinya malah menurun?” tanya Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella.

Baca Juga :  Antisipasi Penyelundupan di Pelabuhan Bahaur, Dishub Bentuk Tim Gabungan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani tidak membantah hal tersebut. Dia menegaskan, hal itu terjadi karena merupakan persyaratan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset).

“Syarat yang ditetapkan Kemendikbud Ristek, untuk honor nantinya terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK kualifikasi pendidikan harus S-1,” kata Nunu Andriani saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Selasa (24/8).

Terpopuler

Artikel Terbaru