30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Bukan Hanya Simbolik

PULANG PISAU, PROKLATENG.CO – Pencanangan desa sadar kerukunan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti sedikitnya ada tiga agama yang dianut masyarakat setempat. Kemudian adanya tiga rumah ibadah berbeda yang berdiri di desa tersebut.

“Selain itu, desa dimaksud juga tidak pernah terjadi konflik sosial di masyarakatnya. Tentunya pencanangan desa sadar kerukunan bukan hanya simbolik belaka, tetapi pencanangan desa sadar kerukunan adalah suatu semangat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Nunu menegaskan, semangat nyata dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika. “Ditetapkannya Desa Hanjak Maju sebagai desa sadar kerukunan merupakan sebuah penghargaan yang dirasa sudah tepat diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pulpis Didorong Miliki Perusda Sektor Perikanan dan Pertanian

Karena, lanjut dia, Desa Hanjak Maju dalam perjalanan dari berdirinya desa hingga sekarang, dinilai sangat menjunjung tinggi toleransi kerukunan antar umat beragama, suku, dan budaya. “Desa yang kental dalam menjaga persatuan dan kesatuan karena di dalamnya terdapat dapat keberagaman buku, ras dan agama,” ungkap Nunu.

Dia meminta, kerukunan yang telah tercipta di Desa Hanjak Maju dapat dicontoh bagi desa lainnya khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. “Apalagi, pertumbuhan manusia semakin hari semakin melesat. Ke depannya pastinya akan dihadapkan dengan berbagai tantangan,” kata dia.

Terlebih, lanjut dia, tahun depan akan dihadapan dengan adanya peristiwa politik. Yakni pesta demokrasi. Pesta demokrasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan juga pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut Terkendala Sumber Air di Permukaan

Tentunya, kata Nunu, gesekan di masyarakat akibat adanya isu golongan sangat besar kemungkinan terjadi dalam proses politik. Keberadaan dan dukungan pemerintah daerah, kehadiran forum koordinasi pimpinan daerah, dan kehadiran forum kerukunan umat beragama tentu juga sangat diharapkan untuk selalu berperan aktif dalam menciptakan, menjaga dan merawat kerukunan sehingga dapat tercipta rasa harmonis dalam keberagamannya.

“Indonesia merdeka karena semangat keberagamannya. Kabupaten Pulang Pisau berdiri karena falsafah Huma Betang sebagai simbol kerukunan warga Suku Dayak,” tandasnya. (art/pri)

PULANG PISAU, PROKLATENG.CO – Pencanangan desa sadar kerukunan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti sedikitnya ada tiga agama yang dianut masyarakat setempat. Kemudian adanya tiga rumah ibadah berbeda yang berdiri di desa tersebut.

“Selain itu, desa dimaksud juga tidak pernah terjadi konflik sosial di masyarakatnya. Tentunya pencanangan desa sadar kerukunan bukan hanya simbolik belaka, tetapi pencanangan desa sadar kerukunan adalah suatu semangat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Nunu menegaskan, semangat nyata dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika. “Ditetapkannya Desa Hanjak Maju sebagai desa sadar kerukunan merupakan sebuah penghargaan yang dirasa sudah tepat diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pulpis Didorong Miliki Perusda Sektor Perikanan dan Pertanian

Karena, lanjut dia, Desa Hanjak Maju dalam perjalanan dari berdirinya desa hingga sekarang, dinilai sangat menjunjung tinggi toleransi kerukunan antar umat beragama, suku, dan budaya. “Desa yang kental dalam menjaga persatuan dan kesatuan karena di dalamnya terdapat dapat keberagaman buku, ras dan agama,” ungkap Nunu.

Dia meminta, kerukunan yang telah tercipta di Desa Hanjak Maju dapat dicontoh bagi desa lainnya khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. “Apalagi, pertumbuhan manusia semakin hari semakin melesat. Ke depannya pastinya akan dihadapkan dengan berbagai tantangan,” kata dia.

Terlebih, lanjut dia, tahun depan akan dihadapan dengan adanya peristiwa politik. Yakni pesta demokrasi. Pesta demokrasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan juga pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut Terkendala Sumber Air di Permukaan

Tentunya, kata Nunu, gesekan di masyarakat akibat adanya isu golongan sangat besar kemungkinan terjadi dalam proses politik. Keberadaan dan dukungan pemerintah daerah, kehadiran forum koordinasi pimpinan daerah, dan kehadiran forum kerukunan umat beragama tentu juga sangat diharapkan untuk selalu berperan aktif dalam menciptakan, menjaga dan merawat kerukunan sehingga dapat tercipta rasa harmonis dalam keberagamannya.

“Indonesia merdeka karena semangat keberagamannya. Kabupaten Pulang Pisau berdiri karena falsafah Huma Betang sebagai simbol kerukunan warga Suku Dayak,” tandasnya. (art/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru