31.6 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Pj Bupati Sebut Lembaga Adat Merupakan Mitra Pemerintah

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, berdasarkan peraturan peraturan daerah (Perda) Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008, dikatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat dayak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehingga, kata dia, dapat disimpulkan, bahwa dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tidak bisa bekerja sendiri. Sudah tentu harus selalu didampingi lembaga dan organisasi di daerah yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama untuk membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya. Yakni salah satunya DAD Kabupaten Pulang Pisau.

“Oleh sebab itu, perlu dijalin hubungan yang selaras dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” kata Nunu saat pembukaan rakor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 pekan lalu.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Salurkan CBP Untuk Korban Banjir di Jabiren Raya

Dia menambahkan, dalam rangka dukungan dan kemitraan dimaksud, sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 14 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau. Sehingga sejak terbentuknya kepengurusan DAD Kabupaten Pulang Pisau, maka Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menganggarkan biaya untuk operasional hingga insentif bagi kelembagaan adat tersebut sesuai kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya.

Dia berharap, pelaksanaan acara rapat koordinasi DAD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga sharing pengetahuan dan dialog terhadap materi pada rakor ini menjadi bahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari nantinya, serta lebih berperan aktif dalam upaya perdamaian, atau penyelesaian penanganan konflik sosial serta sengketa yang terjadi di masyarakat,” tandasnya. (art/kpg)

Baca Juga :  Sambangi Kafilah MTQH XXXI, Begini Pesan Pj Bupati Pulpis

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, berdasarkan peraturan peraturan daerah (Perda) Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008, dikatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat dayak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehingga, kata dia, dapat disimpulkan, bahwa dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tidak bisa bekerja sendiri. Sudah tentu harus selalu didampingi lembaga dan organisasi di daerah yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama untuk membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya. Yakni salah satunya DAD Kabupaten Pulang Pisau.

“Oleh sebab itu, perlu dijalin hubungan yang selaras dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” kata Nunu saat pembukaan rakor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 pekan lalu.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Salurkan CBP Untuk Korban Banjir di Jabiren Raya

Dia menambahkan, dalam rangka dukungan dan kemitraan dimaksud, sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 14 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau. Sehingga sejak terbentuknya kepengurusan DAD Kabupaten Pulang Pisau, maka Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menganggarkan biaya untuk operasional hingga insentif bagi kelembagaan adat tersebut sesuai kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya.

Dia berharap, pelaksanaan acara rapat koordinasi DAD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga sharing pengetahuan dan dialog terhadap materi pada rakor ini menjadi bahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari nantinya, serta lebih berperan aktif dalam upaya perdamaian, atau penyelesaian penanganan konflik sosial serta sengketa yang terjadi di masyarakat,” tandasnya. (art/kpg)

Baca Juga :  Sambangi Kafilah MTQH XXXI, Begini Pesan Pj Bupati Pulpis

Terpopuler

Artikel Terbaru