28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Taty Narang Ingatkan Jurnalis Jangan Gunakan Narkoba

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang turut menghadiri pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Jumat (20/8) lalu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawati Barus, Ketua PA Erpan, Pabung 1011 KLK Mayor Arh Subur Harsono, Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Suharto, Sekwan DPRD Pulang Pisau Hendra dan Kepala Satpol PP Hans Kenedison.

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau itu, Taty mengingatkan semua pihak, khususnya generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.

“Narkoba sangat merusak kesehatan dan masa depan. Selain itu penyalahgunaan narkoba dapat membawa konsekwensi hukum bagi para pelaku. Saya juga ingatkan kawan-kawan awak media untuk tidak coba-coba apalagi terjerumus penyalahgunaan narkoba,” pesan Taty.

Baca Juga :  Maret, Integrasi Jaringan Internet Seluruh PD Ditargetkan Selesai

Taty berharap, dengan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu bisa memberi gambaran dan menggunggah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. “Karena pelanggaran hukum itu merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Taty.

Bupati juga mengapresiasi aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. “Sehingga pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang turut menghadiri pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Jumat (20/8) lalu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawati Barus, Ketua PA Erpan, Pabung 1011 KLK Mayor Arh Subur Harsono, Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Suharto, Sekwan DPRD Pulang Pisau Hendra dan Kepala Satpol PP Hans Kenedison.

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau itu, Taty mengingatkan semua pihak, khususnya generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.

“Narkoba sangat merusak kesehatan dan masa depan. Selain itu penyalahgunaan narkoba dapat membawa konsekwensi hukum bagi para pelaku. Saya juga ingatkan kawan-kawan awak media untuk tidak coba-coba apalagi terjerumus penyalahgunaan narkoba,” pesan Taty.

Baca Juga :  Maret, Integrasi Jaringan Internet Seluruh PD Ditargetkan Selesai

Taty berharap, dengan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu bisa memberi gambaran dan menggunggah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. “Karena pelanggaran hukum itu merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Taty.

Bupati juga mengapresiasi aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. “Sehingga pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru