PULANG PISAU-Gugus Tugas
Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melakukan
sosialisasi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran corona. Kegiatan
dilaksanakan Sabtu (20/6) itu dipusatkan di Pasar Mingguan, Kecamatan Sebangau
Kuala.
Sosialisasi dipimpin Koordinator Bidang Pencegahan,
Hj Deni Widanarni. Saat itu Deni meminta seluruh masyarakat di wilayah tersebut
mempertahankan wilayah kecamatan Sebangau Kuala sebagai zona hijau bebas pandemi.
“Jangan sampai ada masyarakat di wilayah ini
yang terkena Covid-19. Salah satu upaya pencegahan yang dapat kita lakukan
adalah dengan penerapan protokol kesehatan,†tegas Deni di depan pedagang dan
pembeli pasar tersebut.
Deni meminta
seluruh pedagang dan pembeli memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. “Karena
pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia ini belum berakhir dan siapa saja
bisa terkena,†ucapnya.
Kendati demikian,
Deni mengaku memberi apresiasi pada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala yang
telah menerapkan protokol kesehatan. “Meskipun ada sebagian kecil masyarakat
yang asih tidak mengenakan masker,†kata Deni
Namun lanjut
dia, pasar tersebut telah menyediakan fasilitas cuci tangan dan masyarakat banyak
yang telah mengenakan masker. “Bahkan sebagian blok pasar sudah membuat sekat
plastik untuk membatasi kontak langsung antara pedagang dan pembeli,†ungkap
dia.
Deni meminta
aparat kecamatan dan desa tidak bosan-bosannya mengampanyekan penerapan protokol
kesehatan kepada masyarakat. Salah satu kunci keberhasilan dalam penerapan
protokol kesehatan adalah kesadaran masyarakat. “Untuk itu, kita harus terus
memberikan pemahaman kepada mereka. Semoga Covid-19 ini segera berlalu,â€
tandasnya.
Di tempat yang
sama, Camat Sebangau Kuala Herman Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih atas
kunjungan tim GTPP Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. “Hasil kunjungan ini akan
kami jadikan bahan evaluasi,†kata Herman.
Pihaknya bersama
Polsek Sebangau Kuala dan desa terus berupaya memenuhi protokol kesehatan di
pasar. “Kami terus berupaya bagaimana agar pasar ini menjadi tempat yang
representatif untuk aktivitas jual beli dan aman bagi masyarakat,†kata Herman.
Masih di tempat
yang sama, Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Bimo menegaskan, pihaknya bersama aparat
tim kecamatan, puskesmas dan instansi terkait tingkat kecamatan secara
berkelanjutan menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol
kesehatan.
“Karena protokol
kesehatan itu merupakan proteksi supaya masyarakat di Sebangau Kuala terhindar
dari Covid-19 dan aktivitas perekonomian masyarakat dapat beraktvitas seperti
biasa,†tandasnya.