PULANG PISAU-Untuk penanganan covid-19, pemerintah pusat melalui
Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan
bersama (SKB). Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, dalam SKB dua
menteri tersebut, ada pemintaan pemotongan anggaran sampai Desember nanti.
“Pemotongan anggaran ini untuk
upaya penghentian terjadinya covid -19. Kalau dari pemerintah pusat
mengharapkan pemotongan anggaran itu sebesar 50 persen,†kata Edy saat
dikonfirmasi.
Dia mengaku, dalam anggaran itu ada tiga
komponen. Yakni belanja, barang dan jasa, belanja pegawai dan belanja modal.
“Untuk itu, perangkat daerah harus betul-betul mengecek permintaan yang 50 persen
itu,†ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya,
pemotongan anggaran itu akan dilakukan secara proporsional. “Nanti kita lihat.
Misalnya SKPD anggarannya hanya RP2,5 miliar akan dilihat secara proposional,â€
ungkap dia.
Mungkin, lanjut dia, ada
dinas-dinas tertentu yang angarannya cukup besar seperti DPUPR, tetapi ada
kegiatan yang bisa ditunda. Misalnya, kata dia, pembangunan gedung baru, karena
tidak mendesak bisa ditunda.
“Itu bisa untuk menutupi
kekurangan perangkat daerah yang lain tadi. Yang penting totalitas 50 persen
seperti harapan pemerintah pusat dapat tercapai,†bebernya.
Edy tidak menampik dengan adanya
pemotongan anggaran sebesar 50 persen itu akan berdampak terhadap pelaksanaan
pembangunan yang dilaksanakan pihaknya. “Tentu akan ada kegiatan yang
tertunda,†tegasnya.
Menurut dia, semua daerah
merasakan kondisi tersebut. “Siapa sih yang meninginkan kejadian ini
(Covid-19). Ini di luar dugaan kita. Semua daerah, termasuk pemerintah pusat
merasakan hal yang sama. Pemotongan anggaran ini adalah kebijakan yang diambil
pusat untuk kondisi ini harus lakukan,†ucapnya.
Untuk itu, Edy menegaskan,
perjalanan dinas juga akan dipangkas. “Pemerintah melarang perjalanan dinas dari
dan ke daerah zona merah. Anggaran perjalanan dinas itu bisa dialihkan. Itu
salah satu saja. Misalnya lagi pengadaan barang dan jasa seperti komputer dan
laptop, kalau memang belum bisa kita setop,†kata Edy.
Bupati mengungkapkan, dari APBD
2020 kabupaten Pulang Pisau, 45 persen di antaranya untuk belanja pegawai.
“Semoga covid-19 tidak sampai Desember, sehingga bisa jadi anggaran bisa dikembalikan,â€
harap Edy.