28.8 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Bupati Tekankan Efisiensi dalam Penataan Organisasi Daerah

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip dasar dalam merancang struktur organisasi Pemerintah Daerah agar mampu bekerja secara efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam penjelasan terkait arah kebijakan penataan kelembagaan dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Menurut Ahmad Rifa’I perancangan struktur organisasi pemerintah daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah prinsip utama agar birokrasi dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Pertama adalah prinsip skala prioritas, karena setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbedabeda. Misalnya, daerah pesisir membutuhkan Dinas Kelautan dan Perikanan yang kuat, sedangkan daerah agraris memerlukan penguatan pada Dinas Pertanian sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat,” ujar Rifa’i.

Lebih lanjut, bupati menekankan pentingnya efi siensi birokrasi, agar struktur organisasi tidak terlalu gemuk dan tetap lincah dalam bekerja.

Baca Juga :  Bupati Pastikan Pelayanan RSUD Pulang Pisau Berjalan Normal

“Organisasi yang terlalu besar justru akan memperlambat pengambilan keputusan dan menambah biaya operasional. Efisiensi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tepat,” tegasnya.

Selain itu, Rifa’i juga menyoroti perlunya keseimbangan beban kerja antarperangkat daerah. Menurutnya, pembagian tugas harus realistis sesuai kapasitas dan tanggung jawab.

“Dinas dengan tanggung jawab besar harus diperkuat dengan unit pelaksana teknis yang memadai.

Sementara yang bebannya lebih ringan dapat digabung agar lebih efi sien,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kewenangan yang proporsional juga menjadi aspek penting dalam memperkuat organisasi perangkat daerah.

“Setiap unit kerja perlu diberikan kewenangan dan alokasi anggaran yang sepadan agar tugas dapat dilaksanakan secara optimal. Tanpa dukungan sumber daya yang cukup, pelaksanaan program bisa terhambat,” terang bupati.

Baca Juga :  Guru di Lingkup Kemenag Pulpis Belum Ada yang Divaksin

Ahmad Rifa’i menjelaskan, penataan kelembagaan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan pada 14–16 Mei 2025 di Aula Banama Tingang Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah.

“Evaluasi kelembagaan sangat penting untuk memastikan bahwa organisasi pemerintah tetap efektif, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat. Dari hasil scoring kelembagaan tersebut, kita mendapatkan dasar yang kuat dalam menyusun kembali struktur organisasi yang sesuai dengan kondisi daerah,”ungkapnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang tangguh, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui penataan kelembagaan yang tepat, kita ingin memastikan pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip dasar dalam merancang struktur organisasi Pemerintah Daerah agar mampu bekerja secara efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam penjelasan terkait arah kebijakan penataan kelembagaan dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Menurut Ahmad Rifa’I perancangan struktur organisasi pemerintah daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah prinsip utama agar birokrasi dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Pertama adalah prinsip skala prioritas, karena setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbedabeda. Misalnya, daerah pesisir membutuhkan Dinas Kelautan dan Perikanan yang kuat, sedangkan daerah agraris memerlukan penguatan pada Dinas Pertanian sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat,” ujar Rifa’i.

Lebih lanjut, bupati menekankan pentingnya efi siensi birokrasi, agar struktur organisasi tidak terlalu gemuk dan tetap lincah dalam bekerja.

Baca Juga :  Bupati Pastikan Pelayanan RSUD Pulang Pisau Berjalan Normal

“Organisasi yang terlalu besar justru akan memperlambat pengambilan keputusan dan menambah biaya operasional. Efisiensi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tepat,” tegasnya.

Selain itu, Rifa’i juga menyoroti perlunya keseimbangan beban kerja antarperangkat daerah. Menurutnya, pembagian tugas harus realistis sesuai kapasitas dan tanggung jawab.

“Dinas dengan tanggung jawab besar harus diperkuat dengan unit pelaksana teknis yang memadai.

Sementara yang bebannya lebih ringan dapat digabung agar lebih efi sien,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kewenangan yang proporsional juga menjadi aspek penting dalam memperkuat organisasi perangkat daerah.

“Setiap unit kerja perlu diberikan kewenangan dan alokasi anggaran yang sepadan agar tugas dapat dilaksanakan secara optimal. Tanpa dukungan sumber daya yang cukup, pelaksanaan program bisa terhambat,” terang bupati.

Baca Juga :  Guru di Lingkup Kemenag Pulpis Belum Ada yang Divaksin

Ahmad Rifa’i menjelaskan, penataan kelembagaan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan pada 14–16 Mei 2025 di Aula Banama Tingang Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah.

“Evaluasi kelembagaan sangat penting untuk memastikan bahwa organisasi pemerintah tetap efektif, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat. Dari hasil scoring kelembagaan tersebut, kita mendapatkan dasar yang kuat dalam menyusun kembali struktur organisasi yang sesuai dengan kondisi daerah,”ungkapnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang tangguh, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui penataan kelembagaan yang tepat, kita ingin memastikan pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/