PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar musrenbang
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020.
Rapat yang dilaksanakan, Senin
(20/4) kemarin menggunakan video conference diikuti seluruh kepala dinas dan
camat se kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan itu, Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, kegiatan itu dalam rangka
melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah.
รขโฌลPemerintah diwajibkan menyusun
rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun, rencana pembangunan jangka
menengah lima tahun dan RKPD sebagai rencana tahunan,รขโฌย kata Edy saat memimpin
rapat tersebut.
Menurutnya, setiap proses
penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi
pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan (stakeholders). Mulai forum musyawarah perencanaan pembangunan
di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan yang telah dilaksanakan dari bulan
Januari hingga Februari lalu.
รขโฌลMusrenbang RKPD kabupaten yang
kita laksanakan sekarang adalah untuk menyempurnakan RKPD tahun 2021. Dengan
tema; hilirisasi produk pertanian dan pariwisata berbasis inovasi teknologi yang
berkelanjutan didukung layanan birokrasi yang unggul,รขโฌย kata Edy.
Dia menambahkan, dalam pencapaian
rencana pembangunan daerah sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Pulang
Pisau tahun 2021, maka perlu adanya beberapa prioritas kegiatan pembangunan
yang perlu dilaksanakan pada tahun 2021.
Antara lain, peningkatan kualitas
prasarana dan saran pertanian, peningkatan penerapan teknologi teknologi tepat
guna, pemberdayaan kelompok tani, peningkatan kualitas pengelolaan wisata,
peningkatan pengelolaan seni budaya, peningkatan promosi paket wisata.
รขโฌลSelanjutnya, revolusi mental
aparatur dan penguatan akuntabilitas kinerja,รขโฌย tandasnya.