25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Edy: Aparatur Harus Jadi Contoh Taat Hukum

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menggelar
sosialisasi hukum dan perundang-undangan di Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih
Batu, Rabu (18/3) lalu. 

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengharapkan, agar dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, semua warga Pulpis
bisa taat hukum. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum. “Dengan demikian
masyarakat tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Edy.

Dia menjelaskan, dalam UUD 1945
pada penjelasan umumnya menyatakan secara tegas bahwa Indonesia adalah negara
hukum dan tidak berdasarkan atas kekuasaan semata. “Pernyataan tersebut
mengandung makna dalam penyelenggaraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, hukum mendapat tempat yang paling tinggi dan terhormat,” tegas Edy.

Dengan demikian, lanjut dia, ada
kewajiban bagi siapa pun yang ada di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
untuk mematuhi hukum.

Baca Juga :  Ilir 7 Band Meriahkan Malam Tahun Baru di Pulpis

Bupati menambahkan, terhadap
norma hukum dan peraturan perundang-undangan, sangat dibutuhkan contoh teladan
dari para aparatur pemerintah.

“Mulai dari tingkat pusat sampai
ke desa dan tokoh masyarakat yang bisa dijadikan panutan untuk dapat
menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa,” tandasnya.

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menggelar
sosialisasi hukum dan perundang-undangan di Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih
Batu, Rabu (18/3) lalu. 

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengharapkan, agar dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, semua warga Pulpis
bisa taat hukum. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum. “Dengan demikian
masyarakat tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Edy.

Dia menjelaskan, dalam UUD 1945
pada penjelasan umumnya menyatakan secara tegas bahwa Indonesia adalah negara
hukum dan tidak berdasarkan atas kekuasaan semata. “Pernyataan tersebut
mengandung makna dalam penyelenggaraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, hukum mendapat tempat yang paling tinggi dan terhormat,” tegas Edy.

Dengan demikian, lanjut dia, ada
kewajiban bagi siapa pun yang ada di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
untuk mematuhi hukum.

Baca Juga :  Ilir 7 Band Meriahkan Malam Tahun Baru di Pulpis

Bupati menambahkan, terhadap
norma hukum dan peraturan perundang-undangan, sangat dibutuhkan contoh teladan
dari para aparatur pemerintah.

“Mulai dari tingkat pusat sampai
ke desa dan tokoh masyarakat yang bisa dijadikan panutan untuk dapat
menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru