29.4 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Ini Cara Agar Tak Terjaring Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO โ€“ Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol-PP) Pulang Pisau (Pulpis), Hans Kenedison, menegaskan,
operasi yustisi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (prokes) dapat
dilakukan sewaktu-waktu.

รขโ‚ฌล“Artinya kapan
saja bisa dilakukan. Begitu juga untuk tempat, di mana saja bisa kami jadikan
sasaran. Terutama di tempat publik atau tempat berkumpul atau perlintasan
orang,รขโ‚ฌย kata Hans, kemarin (18/10) siang.

Untuk itu, tegas
dia, masyarakat harus tetap patuh dalam dalam melaksanakan dan menerapkan
protokol kesehatan. Sehingga jika sewaktu-waktu ada operasi yustisi tidak
terjaring.

รขโ‚ฌล“Namun yang kami
harapkan, penerapan prokes bagi masyarakat bukan semata-mata karena adanya
operasi yustisi. Namun yang paling utama adalah kesadaran masyarakat untuk
melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,รขโ‚ฌย
ungkap Hans.

Baca Juga :  Pola Asuh Pengaruhi Kualitas Anak

Apakah operasi
yustisi hanya dilaksanakan di kawasan perkotaan?  Hans mengaku, kegiatan tersebut bisa
dilaksanakan di kecamatan-kecamatan. 

Karena, tegas
dia, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin
dan penegakkan prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu berlaku
untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Pulpis.

รขโ‚ฌล“Untuk itu
penegakkan Perbup juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten. Ini sekaligus
memberi edukasi pada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes,รขโ‚ฌย tandasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO โ€“ Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol-PP) Pulang Pisau (Pulpis), Hans Kenedison, menegaskan,
operasi yustisi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (prokes) dapat
dilakukan sewaktu-waktu.

รขโ‚ฌล“Artinya kapan
saja bisa dilakukan. Begitu juga untuk tempat, di mana saja bisa kami jadikan
sasaran. Terutama di tempat publik atau tempat berkumpul atau perlintasan
orang,รขโ‚ฌย kata Hans, kemarin (18/10) siang.

Untuk itu, tegas
dia, masyarakat harus tetap patuh dalam dalam melaksanakan dan menerapkan
protokol kesehatan. Sehingga jika sewaktu-waktu ada operasi yustisi tidak
terjaring.

รขโ‚ฌล“Namun yang kami
harapkan, penerapan prokes bagi masyarakat bukan semata-mata karena adanya
operasi yustisi. Namun yang paling utama adalah kesadaran masyarakat untuk
melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,รขโ‚ฌย
ungkap Hans.

Baca Juga :  Pola Asuh Pengaruhi Kualitas Anak

Apakah operasi
yustisi hanya dilaksanakan di kawasan perkotaan?  Hans mengaku, kegiatan tersebut bisa
dilaksanakan di kecamatan-kecamatan. 

Karena, tegas
dia, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin
dan penegakkan prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu berlaku
untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Pulpis.

รขโ‚ฌล“Untuk itu
penegakkan Perbup juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten. Ini sekaligus
memberi edukasi pada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes,รขโ‚ฌย tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru