30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PNS Jangan Asal Kasih di Jempol di Status Medsos

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Masa kampanye bagi masing-masing Pasangan
Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kini
sedang berlangsung. Menghadapi pesta demokrasi ini, seluruh PNS di Kabupaten
Katingan diingatkan untuk menjaga netralitasnya dengan baik.

Sekda Katingan Nikodemus kepada
wartawan baru-baru ini menjelaskan, di dalam aturan sudah jelas PNS tidak
diperbolehkan untuk mengikuti politik praktis. Walaupun PNS memang memiliki hak
pilih. “Jika berani melakukan pelanggaran, maka siap-siap untuk menerima
sanksinya,” sebut Nikodemus.

Tak hanya itu, didalam penggunaan
media sosial pun, ujar pria asal Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang
Garing ini, PNS juga tidak boleh sembarangan. Sebab ada larangan bagi PNS dalam
penggunaan media sosial. Di antaranya memberikan jempol atau ngelike 
status orang pun yang berkaitan dengan Pilkada atau mendukung Paslon,
juga tidak boleh.

Baca Juga :  Cara Bupati Katingan Sakariyas Mengisi Hari Libur

“Jadi kita sebagai PNS harus
hati-hati. Lebih baik kita diam saja, jika ada status atau ajakan orang untuk
mendukung Paslon. Dari pada menimbulkan masalah. Sebab ini memang ada
aturannya,” tegasnya.

Dia mempersilahkan bagi PNS,
supaya mempergunakan hak pilihnya pada saatnya nanti. “Tidak perlu harus
kita tunjukkan ke orang, dukungan kepada siapa. Cukup pilih sesuai dengan hati
nurani kita masing-masing,” ujarnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Masa kampanye bagi masing-masing Pasangan
Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kini
sedang berlangsung. Menghadapi pesta demokrasi ini, seluruh PNS di Kabupaten
Katingan diingatkan untuk menjaga netralitasnya dengan baik.

Sekda Katingan Nikodemus kepada
wartawan baru-baru ini menjelaskan, di dalam aturan sudah jelas PNS tidak
diperbolehkan untuk mengikuti politik praktis. Walaupun PNS memang memiliki hak
pilih. “Jika berani melakukan pelanggaran, maka siap-siap untuk menerima
sanksinya,” sebut Nikodemus.

Tak hanya itu, didalam penggunaan
media sosial pun, ujar pria asal Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang
Garing ini, PNS juga tidak boleh sembarangan. Sebab ada larangan bagi PNS dalam
penggunaan media sosial. Di antaranya memberikan jempol atau ngelike 
status orang pun yang berkaitan dengan Pilkada atau mendukung Paslon,
juga tidak boleh.

Baca Juga :  Cara Bupati Katingan Sakariyas Mengisi Hari Libur

“Jadi kita sebagai PNS harus
hati-hati. Lebih baik kita diam saja, jika ada status atau ajakan orang untuk
mendukung Paslon. Dari pada menimbulkan masalah. Sebab ini memang ada
aturannya,” tegasnya.

Dia mempersilahkan bagi PNS,
supaya mempergunakan hak pilihnya pada saatnya nanti. “Tidak perlu harus
kita tunjukkan ke orang, dukungan kepada siapa. Cukup pilih sesuai dengan hati
nurani kita masing-masing,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru