PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo meminta desa yang ada di wilayahnya menyusun anggaran dana desa (DD)
untuk penanganan Covid-19. Edy juga menegaskan DD diperbolehkan untuk penanganan
Covid-19.
“Jadi tidak
harus dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten. Kalau semua
dari kabupaten, maka target penanganan tidak tercapai,†kata Edy.
Dia juga meminta
pemerintah desa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni
melalui edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah
masyarakat.
“Apalagi
belakangan tren kasus positif Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau mengalami
peningkatan. Untuk itu disiplin penerapan protokol kesehatan harus dilakukan
secara masih. Masyarakat harus diedukasi,†tegas dia.
Permintaan
bupati untuk mengalokasikan anggaran DD tidak hanya kepada kepala desa yang
masih aktif. “Calon kepala desa terpilih ke depan juga harus menyusun APBDes
dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Ini juga harus
disampaikan kepada calon kepala desa,†ujarnya.
Karena, tegas
Edy, penanganan Covid-19 tidak hanya sampai pada pemerintah daerah saja. Akan
tetapi juga pada stakeholder tingkat bawah. Kami sudah mengirim surat kepada
kepala desa untuk mengingatkan itu. Kepala desa harus mau dan peduli dalam
penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,†tandasnya.