26.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pemkab Hibahkan Tanah untuk PN Pulang Pisau

PULANG PISAU—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau di
penghujung tahun ini menghibahkan sebidang tanah seluas satu hektare kepada Pengadilan
Negeri (PN) Pulang Pisau. Rencananya, tanah tersebut akan dibangun gedung baru
PN Pulpis pada Tahun 2020.

“Selain mendapat hibah, kami juga
mendapat anggaran dana alokasi sekitar Rp28 Miliar diperuntukan untuk
pembangunan bangunan baru dan itu instruksi dari Mahkamah Agung. Walaupun dari
segi sarana dan prasarana masih harus ada yang ditambahkan,” ujar Kepala PN
Pulang Pisau Agung Nugroho.

Menurut Agung, capaian ini adalah
sesuatu yang bagus kedepan untuk PN Pulpis, meskipun baru berjalan satu tahun
lebih, namun banyak kegiatan dan tugas yang dilakukan.

Baca Juga :  Pantau Pedagang dari Luar, Pos Lapangan Buka 24 Jam

”Selain itu, PN Pulang Pisau juga
bersyukur kepada pemkab memberikan banyak bantuan dan masukan baik itu
penghibahan tanah maupun beberapa item untuk sarana kerja, seperti komputer,
meja sidang dan lainya,” ungkap Agung.

Diakuinya, apa yang menjadi
bantuan dari pemkab dirasa sangat membantu kekurangan yang ada. Apalagi,
pihaknya juga mendapatkan hibah seperangkat alat kantor senilai Rp130 Juta.
Ditambah lagi, ujarnya, kendaraan roda empat.

“Nantinya akan diserahterimakan
ke pengadilan dan langsug dihibahkan tanpa pinjam pakai. Nanti kami daftarkan
ke Kanwil perbendaharaan agar sah menjadi aset milik PN. Hal ini akan saya
laporkan ke MA pusat inilah wujud konkret Pemkab Pulang Pisau sangat peduli dengan keberadaan PN Pulang
Pisau,” tutupnya. (ena/ila/nto)

Baca Juga :  Edy: Pemerintah Sangat Serius Sukseskan Food Estate

PULANG PISAU—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau di
penghujung tahun ini menghibahkan sebidang tanah seluas satu hektare kepada Pengadilan
Negeri (PN) Pulang Pisau. Rencananya, tanah tersebut akan dibangun gedung baru
PN Pulpis pada Tahun 2020.

“Selain mendapat hibah, kami juga
mendapat anggaran dana alokasi sekitar Rp28 Miliar diperuntukan untuk
pembangunan bangunan baru dan itu instruksi dari Mahkamah Agung. Walaupun dari
segi sarana dan prasarana masih harus ada yang ditambahkan,” ujar Kepala PN
Pulang Pisau Agung Nugroho.

Menurut Agung, capaian ini adalah
sesuatu yang bagus kedepan untuk PN Pulpis, meskipun baru berjalan satu tahun
lebih, namun banyak kegiatan dan tugas yang dilakukan.

Baca Juga :  Pantau Pedagang dari Luar, Pos Lapangan Buka 24 Jam

”Selain itu, PN Pulang Pisau juga
bersyukur kepada pemkab memberikan banyak bantuan dan masukan baik itu
penghibahan tanah maupun beberapa item untuk sarana kerja, seperti komputer,
meja sidang dan lainya,” ungkap Agung.

Diakuinya, apa yang menjadi
bantuan dari pemkab dirasa sangat membantu kekurangan yang ada. Apalagi,
pihaknya juga mendapatkan hibah seperangkat alat kantor senilai Rp130 Juta.
Ditambah lagi, ujarnya, kendaraan roda empat.

“Nantinya akan diserahterimakan
ke pengadilan dan langsug dihibahkan tanpa pinjam pakai. Nanti kami daftarkan
ke Kanwil perbendaharaan agar sah menjadi aset milik PN. Hal ini akan saya
laporkan ke MA pusat inilah wujud konkret Pemkab Pulang Pisau sangat peduli dengan keberadaan PN Pulang
Pisau,” tutupnya. (ena/ila/nto)

Baca Juga :  Edy: Pemerintah Sangat Serius Sukseskan Food Estate

Terpopuler

Artikel Terbaru