Site icon Prokalteng

CPNS Harus Pahami Tupoksi

cpns-harus-pahami-tupoksi

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Seluruh Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pulang Pisau telah menerima SK CPNS. Penyerahan
bagi 137 CPNS itu dilakukan pekan lalu. Selain menerima CPNS, para CPNS juga
mengikuti pembekalan.

Penjabat
Sekretaris Daerah Pulang Pisau Ir H Saripudin menegaskan, pembekalan bagi CPNS
itu sifatnya wajib. “Semua CPNS harus mengikuti pembekalan. Karena materinya
sangat penting,” tegas Saripudin.

Dia
mengungkapkan, materi pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing
CPNS. “Kami harapkan seluruh CPNS nanti bisa memahami apa yang menjadi
tupoksinya di masing-masing lingkungan kerja,” kata dia.

Dia
mengungkapkan, para CPNS yang baru masuk ini masih secara umum, sehingga mereka
belum memahami apa yang harus dilakukan. “Dengan pembekalan diharapkan ada
gambaran yang akan dilakukan teman-teman CPNS di lingkungan kerjanya,” ungkap
dia.

Untuk itu,
lanjut dia, pembekalan wajib diikuti seluruh CPNS. “Sehingga saat mereka masuk
lingkungan kerja tidak bingung dan sudah dapat melaksanakan apa yang menjadi
tugas dan kewajibannya,” tandasnya.

Sebelumnya,
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta CPNS di lingkungan Pemkab Pulang
Pisau dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas masing-masing, dan tidak
mengajukan pindah antarunit kerja maupun pindah keluar dari Kabupaten Pulang
Pisau.

Edy menjelaskan,
CPNS saat ini merupakan generasi milenial agar terus mengembangkan kemampuan
diri mengikuti perkembangan zaman. Mengingat generasi milenial merupakan
generasi yang melek teknologi.

“Sehingga
diharapkan menjadi pembawa perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing,”
harap dia.

Exit mobile version