30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pulang Pisau Raih Peringkat 5 PPID Utama se Kalteng

PALANGKA RAYA Setelah masuk 6 besar dari 14
kabupaten/kota se Kalteng hasil verifikasi pada saat visitasi dan monev
(monitoring dan evaluasi) oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah,
akhirnya PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau menempati peringkat 5 dengan
kategori Menuju Informatif.

Sebagai bentuk apresiasi,
6 PPID Utama tersebut diundang untuk menerima penghargaan dari Komisi Informasi
Provinsi  Kalteng, untuk PPID Utama
Pulpis penghargaan diterima PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi yang
diserahkan Wakil Gubernur
Kalteng Habib Ismail bin Yahya usai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
di Palangka Raya,  Sabtu (17/08/2019).

PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau
yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten
Pulang Pisau, Moh. Insyafi, mengatakan, diraihnya peringkat 5 ini bisa jadi
langkah awal yang bagus bagi PPID Kabupaten Pulang Pisau untuk mendorong
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik di Kabupaten Pulang Pisau untuk menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Tunda Kehamilan Dulu ya

“Memang kita belum bisa
meraih hasil yang optimal dengan kategori informatif, namun dengan diraihnya
penghargaan ini akan menjadi pijakan dan motivasi kami untuk lebih baik dalam
memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten
Pulang Pisau,” ujar Insyafi.

Lebih lanjut Insyafi menjelaskan,
pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi
Kalteng untuk kabupaten/kota ini merupakan pelaksanaan yang pertama kalinya,
dan akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Untuk pemeringkatan
kabupaten/kota tahun ini semuanya meraih kategori Menuju Informatif, peringkat
pertama diraih PPID Kabupaten Kotawaringin Barat, kedua Kota Palangka Raya,
ketiga Kabupaten Gunung Mas, keempat Kabupaten Kapuas, kelima Kabupaten Pulang
Pisau, dan keenam Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Warga Sebangau Kuala Berharap Perbaikan Jalan dan Jembatan Antardesa

“Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang informatif di Kabupaten Pulang Pisau
diperlukan kebersamaan semua pihak dan dukungan serta sinergi semua PPID
Pembantu di SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” pungkas Insyafi. (nto)

PALANGKA RAYA Setelah masuk 6 besar dari 14
kabupaten/kota se Kalteng hasil verifikasi pada saat visitasi dan monev
(monitoring dan evaluasi) oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah,
akhirnya PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau menempati peringkat 5 dengan
kategori Menuju Informatif.

Sebagai bentuk apresiasi,
6 PPID Utama tersebut diundang untuk menerima penghargaan dari Komisi Informasi
Provinsi  Kalteng, untuk PPID Utama
Pulpis penghargaan diterima PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi yang
diserahkan Wakil Gubernur
Kalteng Habib Ismail bin Yahya usai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
di Palangka Raya,  Sabtu (17/08/2019).

PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau
yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten
Pulang Pisau, Moh. Insyafi, mengatakan, diraihnya peringkat 5 ini bisa jadi
langkah awal yang bagus bagi PPID Kabupaten Pulang Pisau untuk mendorong
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik di Kabupaten Pulang Pisau untuk menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Tunda Kehamilan Dulu ya

“Memang kita belum bisa
meraih hasil yang optimal dengan kategori informatif, namun dengan diraihnya
penghargaan ini akan menjadi pijakan dan motivasi kami untuk lebih baik dalam
memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten
Pulang Pisau,” ujar Insyafi.

Lebih lanjut Insyafi menjelaskan,
pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi
Kalteng untuk kabupaten/kota ini merupakan pelaksanaan yang pertama kalinya,
dan akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Untuk pemeringkatan
kabupaten/kota tahun ini semuanya meraih kategori Menuju Informatif, peringkat
pertama diraih PPID Kabupaten Kotawaringin Barat, kedua Kota Palangka Raya,
ketiga Kabupaten Gunung Mas, keempat Kabupaten Kapuas, kelima Kabupaten Pulang
Pisau, dan keenam Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Warga Sebangau Kuala Berharap Perbaikan Jalan dan Jembatan Antardesa

“Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang informatif di Kabupaten Pulang Pisau
diperlukan kebersamaan semua pihak dan dukungan serta sinergi semua PPID
Pembantu di SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” pungkas Insyafi. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru