31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lantik Damang Kepala Adat, Begini Pesan Pesan Pj Bupati Pulpis

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pj) Hj Nunu Andrini melantik dan mengukuhkan Yanfrid sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau periode 2023-2029. Pelantikan dilakukan di Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Selasa (14/11).

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Yanfrid sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang yang baru. Semoga saudara dapat mengemban tugas dan menjalankan amanah selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang dengan sebaik-baiknya,” harap Nunu

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau nomor 14 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, sebelum memangku jabatannya Damang Kepala Adat yang telah terpilih dan ditetapkan, harus dilantik, wajib mengucapkan janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan bupati dengan didampingi oleh rohaniawan agama yang dianutnya.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Pilkades, Ini Pesan Bupati Pulpis

Selain itu juga, Damang Kepala Adat tersebut dikukuhkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten menurut tata cara adat Dayak setempat. “Penetapan pengangkatan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Banama Tingang periode 2023-2029 ini, berdasarkan hasil pemilihan oleh panitia pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang.

Lalu diusulkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Pulang Pisau. “Diharapkan Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang yang baru, agar mampu untuk menjalin hubungan yang baik, bisa bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai pihak,” harap Nunu lagi.

Tentunya, kata dia, juga agar damang dapat memahami tugas dan fungsinya serta dapat menempatkan pada posisinya selaku Damang Kepala Adat. Sehingga bisa menjaga, melestarikan dan mengembangkan adat-istiadat adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, serta juga agar dalam penerapan dan penegakkan hukum adat dayak tidak terbentur dengan penegakan hukum positif.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kepala DPMPTSP, Ini Harapan Sekda Pulpis

Nunu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tenteng Dheus Rasad selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang periode 2017-2023. “Kami ucapkan terimakasih atas peran serta dan pengabdiannya dalam pelestarian dan pengembangan lembaga adat, adat istiadat dan hukum adat di Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sugiantor selaku Penjabat Sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang tahun 2023 yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga sekarang. (pri/art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pj) Hj Nunu Andrini melantik dan mengukuhkan Yanfrid sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau periode 2023-2029. Pelantikan dilakukan di Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Selasa (14/11).

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Yanfrid sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang yang baru. Semoga saudara dapat mengemban tugas dan menjalankan amanah selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang dengan sebaik-baiknya,” harap Nunu

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau nomor 14 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, sebelum memangku jabatannya Damang Kepala Adat yang telah terpilih dan ditetapkan, harus dilantik, wajib mengucapkan janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan bupati dengan didampingi oleh rohaniawan agama yang dianutnya.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Pilkades, Ini Pesan Bupati Pulpis

Selain itu juga, Damang Kepala Adat tersebut dikukuhkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten menurut tata cara adat Dayak setempat. “Penetapan pengangkatan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Banama Tingang periode 2023-2029 ini, berdasarkan hasil pemilihan oleh panitia pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang.

Lalu diusulkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Pulang Pisau. “Diharapkan Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang yang baru, agar mampu untuk menjalin hubungan yang baik, bisa bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai pihak,” harap Nunu lagi.

Tentunya, kata dia, juga agar damang dapat memahami tugas dan fungsinya serta dapat menempatkan pada posisinya selaku Damang Kepala Adat. Sehingga bisa menjaga, melestarikan dan mengembangkan adat-istiadat adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, serta juga agar dalam penerapan dan penegakkan hukum adat dayak tidak terbentur dengan penegakan hukum positif.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kepala DPMPTSP, Ini Harapan Sekda Pulpis

Nunu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tenteng Dheus Rasad selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang periode 2017-2023. “Kami ucapkan terimakasih atas peran serta dan pengabdiannya dalam pelestarian dan pengembangan lembaga adat, adat istiadat dan hukum adat di Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sugiantor selaku Penjabat Sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Banama Tingang tahun 2023 yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga sekarang. (pri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru