PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Pemkab Pulang Pisau
(Pulpis) terus berupaya memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Tidak
terkecuali dalam memberikan pelayanan perizinan. Bahkan Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulpis telah memberikan
pelayanan perizinan berbasis information
technologi (IT).
Kepala
Diskominfo, Statistik dan Persandian Pulpis, Moh Insyafi, mengungkapkan, itu
sebagai salah satu perwujudan reformasi birokrasi. “Dengan perizinan berbasis
IT akan terwujud transparansi,†kata Insyafi, kemarin.
Pria yang
dikenal akrab dengan awak media itu mengungkapkan, pelayanan terintegrasi
berbasis IT sekaligus memberikan kemudahan dalam pemberiaan pelayanan
pengurusan izin secara online melalui ponsel. “Pelayanan terintegrasi berbasis
IT ini sudah dimulai sejak 2017,†ungkap Insyafi.
Bahkan,
pelayanan perizinan berbasis IT mendapat penilaian dari tim koordinator dan
supervisi bidang pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
pada 2019. “Saat itu kabupaten Pulpis menduduki peringkat dua se-Kalteng dengan
persentase 94 persen,†ujarnya.
Insyafi
mengungkapkan, terkait perizinan, Pemkab telah mendelegasikan perizinan terpadu
satu pintu. Hal itu sudah dilakukan sejak 2015. “Jadi semua izin sudah
ditangani di DPMPTSP,†bebernya.
Dia juga
mengungkapkan, iklim investasi di Pulpis juga berjalan baik. Hal ini ditandai dengan
meningkatnya investor berskala nasional. “Berdasarkan data, pada 2019 ada 175
investor menjalankan usaha di Kabupaten ini,†kata dia.