30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

DPUPR Akan Lakukan Penataan PKL

PULANG
PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan penataan pedagang
kaki lima (PKL) yang berada di Taman Sumbu Kurung Kota Pulang Pisau.

Penataan
PKL itu rencananya akan dilakukan pada 2020. “Mereka (PKL) akan dipindah ke
depan eks Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang lokasinya tidak jauh dari
Taman Sumbu Kurung,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai.

Usis
mengaku, dengan penataan itu para PKL tetap bisa berdagang di tempat yang sudah
ditentukan. “Wacana pemindahan ini nantinya bisa terealisasi jika memang
tersedia anggaran yang cukup. DPUPR sendiri berusaha agar pemindahan PKL ini
bisa masuk dalam anggaran tahun 2020,” kata Usis.

Baca Juga :  Forum Gabungan Perangkat Daerah Akomodasi 998 Usulan

Dia
menambahkan, pemindahan PKL itu bertujuan agar Taman Sumbu Kurung bisa tertata
rapi, bersih  dan tertib. “Dengan adanya
penataan ini nantinya dipastikan Taman Sumbu Kurung lebih rapi dan para
pengunjung dapat memanfaatkan Taman Sumbu Kurung untuk bersantai,” ujarnya.

Usis
mengaku, dalam pelaksanaan nanti pihaknya akan berdialog dan berkoordinasi
dengan para PKL ataupun pedagang yang berjualan di tempat-tempat lain. “Ini
sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada para PKL,” tandasnya. (mcp/art/iha/CTK)

PULANG
PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan penataan pedagang
kaki lima (PKL) yang berada di Taman Sumbu Kurung Kota Pulang Pisau.

Penataan
PKL itu rencananya akan dilakukan pada 2020. “Mereka (PKL) akan dipindah ke
depan eks Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang lokasinya tidak jauh dari
Taman Sumbu Kurung,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai.

Usis
mengaku, dengan penataan itu para PKL tetap bisa berdagang di tempat yang sudah
ditentukan. “Wacana pemindahan ini nantinya bisa terealisasi jika memang
tersedia anggaran yang cukup. DPUPR sendiri berusaha agar pemindahan PKL ini
bisa masuk dalam anggaran tahun 2020,” kata Usis.

Baca Juga :  Forum Gabungan Perangkat Daerah Akomodasi 998 Usulan

Dia
menambahkan, pemindahan PKL itu bertujuan agar Taman Sumbu Kurung bisa tertata
rapi, bersih  dan tertib. “Dengan adanya
penataan ini nantinya dipastikan Taman Sumbu Kurung lebih rapi dan para
pengunjung dapat memanfaatkan Taman Sumbu Kurung untuk bersantai,” ujarnya.

Usis
mengaku, dalam pelaksanaan nanti pihaknya akan berdialog dan berkoordinasi
dengan para PKL ataupun pedagang yang berjualan di tempat-tempat lain. “Ini
sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada para PKL,” tandasnya. (mcp/art/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru