Site icon Prokalteng

1.223 Usulan Prioritas Pertama dalam Musrenbang di Maliku

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat menghadiri Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Maliku, Senin (10/2) pagi. (ist)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Maliku telah digelar, Senin (10/2) pagi.

Camat Maliku Efri Gusyl Pani mengungkapkan, bahwa infrastruktur masih menjadi usulan yang mendominasi dalam Musrenbang tahun ini. Dari total 1.223 usulan prioritas pertama yang diajukan, tiga bidang utama yang menjadi prioritas adalah infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi,” ujar Pani sapaan akrabnya.

Ia berharap kehadiran perangkat daerah (PD) dalam Musrenbang dapat memberikan kejelasan terkait usulan mana saja yang bisa direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

“Beberapa usulan yang diajukan merupakan usulan lama yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran. Kami berharap usulan tersebut dapat diakomodir tahun ini atau tahun depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Nunu menegaskan, berdasarkan hasil rapat pleno pada acara rapat Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Kecamatan Maliku perencanaan tahun 2026 disimpulkan beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah. Di antaranya, seluruh perangkat daerah agar merumuskan dan memverifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan.

“Yang nantinya usulan yang diakomodir akan dituangkan ke dalam dokumen rencana RKPD tahun 2026,” tegas Nunu.

Dia berharap, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kecamatan Maliku perencanaan 2026 dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis, dalam upaya membangun Kabupaten Pulang Pisau.

“Sekali lagi saya tegaskan, bagi setiap pihak kecamatan lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah. Sehingga bisa mendapatkan informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam rencana kerja perangkat daerah,” tandasnya. (art/kpg)

Exit mobile version