PULANG PISAU–Bagian Hukum
Setda Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi rencana aksi hak asasi
manusia (Ranham). Pada rapat ini ditekankan agar pemerintah melindungi dan
meneggakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan hak dasar yang secara kodrati
melekat pada setiap manusia.
Bupati Pulang
Pisau H Edy Pratowo yang diwakili Asisten I Sekda Pulang Pisau Susilo I Tamin
mengatakan, HAM bersifat universal dan langgeng. “Karena itu harus dihormati,
dimajukan, dipenuhi dan ditegakkan,†tegas Susilo ketika membuka kegiatan yang
digelar di Aula Mess Pemda, Kamis (10/10).
Dia menambahkan,
tugas penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan dan penegakan hak
asasi manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab Negara. Terutama
pemerintah. “Baik di tingkat pusat
maupun daerah dan juga diperlukan partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud
dalam pasal 71 dan pasal 100 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,â€
ujarnya.
Susilo
mengungkapkan, ke depan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan sangat konsen
terhadap isu-isu HAM. Isu HAM bukan lagi dalam tatanan konsep dan teori. “Namun
sudah wujudkan dalam pemberian pelayanan di fasilitas-fasilitas publik milik
pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah yang memenuhi unsur-unsur dan
nilai HAM individu dan masyarakat,†beber dia.
Oleh karena itu,
dia mengharapkan agar semua peserta rakor dapat mengikuti kegiatan tersebut
dengan serius dan sunguh-sunguh. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi
penguatan kepada institusi pemerintah khususnya yang ada di tingkat kabupaten,â€
harap dia.
Dia juga mengharapkan
kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta lebih
menumbuh-kembangkan kesadaran individu atau kelompok terhadap upaya
perlindungan, kemajuan, penegakan dan penghormatan HAM di Kabupaten Pulang
Pisau. (art/ila/ctk/nto)